Minggu, 21 Desember 2025

Aher: Situ Pasir Putih Harus Kembali

- Sabtu, 20 Januari 2018 | 10:17 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
KONDISI TERKINI: Pekerja sedang beraktifitas diatas lahan bekas Situ Pasir Putih di kawasan RT01/RW03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.   DEPOK Hilangnya Situ Pasir Putih nyatanya turut membuat Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan gusar. Karenanya, pria yang akrab disapa Aher itu meminta Pemkot Depok dapat mengupayakan agar situ tersebut kembali seperti sedia kala. “Situ itu merupakan daerah resapan, dan pasti sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Mau tidak mau, situ (Pasir Putih) tersebut harus bisa kembali,” kata Aher kepada Radar Depok, belum lama ini. Aher mengatakan, Pemkot Depok harus tegas dalam mengambil keputusan terkait normalisasi Situ Pasir Putih, yang saat ini tengah berproses menjadi perumahan. “Jangan dibiarkan begitu saja. Itu lahan situ, ya harus situ. Bukan perumahan,” tegasnya. Pantauan Radar Depok di lokasi, tidak ada tanda-tanda kalau pernah ada situ di wilayah RT01/03, Kelurahan Pasir Putih. Kondisi saat ini, terlihat tanah merah dihiasi rerumputan hijau dan beberapa unit bangunan rumah yang sedang dikerjakan. Salah satu warga Pasir Putih, Erwin mengatakan, kondisi tersebut terjadi sejak tahun 1970. Saat itu terjadi bencana jebolnya tanggul situ secara besar-besaran, hingga menumpahkan seluruh air yang memenuhi situ. “Menurut sesepuh disini, itu jebol paling besar setelah jebol pertama tahun 1965,” kata Erwin. Erwin bercerita, saat itu situ memiliki luasan kurang lebih delapan hektar, yang melintasi dua kelurahan: Bedahan dan Pasir Putih. Namun perlahan hilang akibat jebolnya tanggul. “Masyarakat sekitar mendiamkan saja, karena keterbatasan biaya dan peralatan saat itu. Akhirnya hilang begitu saja,” kata Erwin. Erwin berharap, pemerintah dapat tergugah untuk mengembalikan kondisi Situ Pasir Putih. Pasalnya situ tersebut merupakan sumber air masyarakat. “Pemerintah disini tidak tegas. Kenapa bisa lahan situ dibangun perumahan, padahal Pemkot Depok sendiri tahu Situ Pasir Putih itu terdaftar,” sambung Erwin. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pasir Putih, Asmawi mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengumpulkan masyarakat untuk membahas persoalah situ tersebut. Lebih jauh, kata dia, situ yang berlokasi di RT01/03, Kelurahan Pasir Putih, Sawangan tersebut, merupakan aset masyarakat untuk memperoleh air. “Warga Pasir Putih butuh air. Situ harus kembali,” tukasnya. Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, meminta Pemkot Depok untuk secepatnya mengecek dan menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di lahan Situ Pasir Putih. “Harus distop karena jika benar lahan itu situ, tentunya milik Jawa barat. Harus dikembalikan fungsinya sebagai resapan air,” tegasnya. Diketahui, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Herniwati menyatakan, situ yang ada di Depok termasuk Situ Pasir Putih, tidak masuk aset Pemkot Depok. Melainkan milik Pemerintah Pusat yang ditangani Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). “Berdasarkan data di (Pemerintah) Pusat, Situ Pasir Putih memang ada, tapi luasnya nol,” kata Herniwati Pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti luas Situ Pasir Putih. Oleh sebabnya, Situ Pasir Putih masuk dalam kawasan RTRW agar lahannya tidak hilang. “Bila ada yang mengeluarkan surat tanah seperti AJB, girik, bahkan sertifikat, kami akui diluar kendali kami. Tapi tetap dijaga,” kata dia. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X