Senin, 22 Desember 2025

Dekopinda Targetkan 150 Koperasi RAT

- Senin, 22 Januari 2018 | 10:30 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
RAPAT : Dekopinda Depok saat melaksanakan Rakerda di Balai Latihan Koperasi di kawasan Kecamatan Sukmajaya, pekan lalu, dihadiri Kepala Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, M Fitriawan. DEPOK-Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok menggelar rapat kerja daerah (Rakerda), Sabtu (19 /1). Di Rakerda tersebut ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya menargetkan 125-150 koperasi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketua Dekopinda Kota Depok, H Teguh Prajitno mengatakan, Rakerda ini untuk memberikan pencerahan kepada para pelaku koperasi di Depok. Selain itu, kata Teguh, juga melakukan evaluasi kinerja di 2017 lalu. "Kami juga menerima masukan-masukan bagaimana agar koperasi sehat ke depannya, masukan itu sebagai rujukan untuk rencana kerja di 2018,” ujar Teguh, kepada Radar Depok, kemarin di Balai Latihan Koperasi, kawasan Kecamatan Sukmajaya. Di Rakerda ini, sebut dia, sedikitnya 100 koperasi yang dilibatkan. Bahkan, kata dia, Dekopinda menargetkan 125-150 koperasi melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di tahun ini. Target ini jelas dia, sebagai amanah Undang-Undang 1945 bahwa koperasi merupakan usaha bersama. “Kami latih para pelaku koperasi ini, agar lebih paham untuk memajukan koperasi. Fungsi koperasi pemerataan, lain halnya dengan PT,” tuturnya. Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Zeni Faizah berharap,  digelarnya Rakerda, Dekopinda bisa menjadi wadah pergerakan koperasi di Depok agar bisa juga menciptakan koperasi yang sehat, berkualitas dan aktif. “Dari sekian banyak koperasi di Depok kami melihat baru 20 persen yang melakukan RAT. Komisi B mendorong melalui Dinas Koperasi bagaimana menciptakan dan memberikan program-program yang bisa dirasakan oleh pelaku koperasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kelembagaan koperasi,” terangnya. Terkait alokasi anggaran, kata dia, bahwa DPRD pada 2017 lalu menggelontorkan anggaran untuk peningkatan kelembagaan dan kapasitas koperasi sebesar Rp3 miliar. “Ke depan Insya Allah akan kami tambah, jika memang dirasa perlu kami support. Tentu harus dibarengi dengan kinerja. Untuk bantuan permodalan juga kami akan dorong,” terangnya. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Depok, M Fitriawan mengatakan, secara regular sudah melakukan penyuluhan dan sosialisasi terhadap koperasi yang ada di wilayah-wilayah, seperti pembinaan hingga ke tingkat kecamatan. “Di tahun ini kami bentuk pokja di tiap kelurahan dan kecamatan untuk mendampingi koperasi yang ada di wilayah tersebut. Jika dibutuhkan, kami bersama Dekopinda akan memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan peraturan-peraturan maupun usaha dibidang perkoperasian,” ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, fungsi bantuan permodalan dikembalikan sesuai dengan fungsi pemerintah daerah baik di pemerintahan maupun lembaga keuangan. Dikatakannya, selama ini pihaknya lebih banyak memfasilitasi atau mempertemukan antara koperasi dengan lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X