Senin, 22 Desember 2025

Baru 60 Aset Pemkot Bersertifikat

- Kamis, 25 Januari 2018 | 11:45 WIB
DEPOK-Pemerintah Kota Depok terus berbenah dalam administrasi di bidang aset. Tercatat sejak 2016-2017, sudah 60 aset milik Pemkot Depok yang bersertifikat. Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Dheni Wahyu mengatakan, dari 60 aset yang sudah bersertifikat ini terdiri dari kantor kelurahan, puskemas, sekolah, dan lainya. Semua itu kata dia, masuk dalam program aset BKD Depok yang kini tercatat aset milik Pemkot Depok masih banyak yang belum bersertifikat kisaran ribuan. “Di 2016 ada 28 titik dan 2017 ada 38 titik aset miliki Pemkot Depok sudah bersertifikat,” kata Dheni, kepada Harian Radar Depok di ruanganya, kemarin. Khusus sekolah dasar (SD) gedungnya dan tanahnya masih banyak yang belum bersertifikat sebanyak 275 sekolah di 11 kecamatan. Sedangkan SMP ada 26 yang belum bersertifikat. “Semua masih dalam proses sertifikat, kami bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara(BPN) Depok,” terangnya. Ditambahkan, program aset memberikan sertifikat milik pemerintah agar tidak menjadi sengketa lahan. Sehingga proses pembangunan di Depok berjalan baik. “Kami di bagian aset inginkan admintrasi aset pemkot Depok tertib,” kata dia. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan,  akan membentuk pantia khusus (Pansus) aset Pemerintah Kota Depok. "Pembentukan pansus ini untuk membantu pemkot menyelesaikan permasalahan aset di Depok," kata  Qurtifa Wijaya. Diharapkan, inventarisasi data aset, permasalahan, dan kasus sengeta aset dapat diselesaikan. Sebab, ada persoalan sengeta lahan berlarut-larut. "Termasuk juga pemanfaatan aset yang ada," ucap Politikus PKS ini. Lalu juga terkait lahan fasos-fasum perumahan yang belum diserahkan pengembang ke pemkot dan penyelamatan aset-aset milik pemkot. Terkait pembentukan sudah sejauh mana, kata Qurtifa, pembentukan pansus aset sudah diusulkan ke pimpinan dewan. Komisi A sekarang ini menunggu, karena bila usul diterima, lanjut dia, unsur pansus nantinya tidak hanya dari Komisi A saja. "Karena tergantung usulan masing-masing fraksi juga dalam pembentukan pansus ini," ungkap dia. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X