Senin, 22 Desember 2025

Seluruh OPD Diperiksa BPK Februari

- Senin, 29 Januari 2018 | 10:45 WIB
DEPOK–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Depok, harus segera  menyelesaikam laporan kegiatan di 2017. Keladinya, tenggat waktu yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 1 Februari tinggal menghitung hari. Asisten Admintrasi dan Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Agus Suherman menegaskan, OPD di Pemkot Depok harus segera menyelesaikan laporan kegiatan di 2017 lalu. Sebab, laporan tersebut akan diperiksa BPK. "Awal Febuari sudah mulai diperiksa. Jadi kami tegaskan secepatnya dilaporkan dan dicek kembali bila khawatir ada kesesalahan dan lainnya," ucap Agus, kepada Harian Radar Depok, kemarin. Sebelum dicek oleh BPK laporan tersebut dikaji Inspektorat Kota Depok. Ada beberapa komponen yang akan dicek BPK, antara lain, SPJ fisik, baik untuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta modal, aset dinas, tunjangan kesra, termasuk mengecek kesesuaian kehadiran ASN lewat absen manual dan absen sidik jari (finger print). "Kalau aset sudah dilaporkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), BPK memiliki data tersebut. Nantinya akan dicocokkan kondisi barangnya, kita harus siapkan semuanya,” katanya. Menurut Agus, BPK akan melakukan pemeriksaan awal dan memilih secara acak dinas-dinas, sebagai representasi dari laporan keuangan Pemkot secara umum. Karena tidak ada yang tahu dinas mana yang dipilih, maka Pemkot mengimbau agar semua kegiatan di masing-masing OPD memiliki SPJ-nya. “Karenanya, penting sekali untuk kita semua mempersiapkan ini semua. Sehingga laporan pemerintahan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” terang dia. Sementara, Kepala Bidang Aset BKD Depok, Dheni Wahyu mengatakan, sebelum berjalannya kegiatan dan pengangaran BKD di bagian aset sudah mengintruksikan, agar kegiatan dinas sesuai kebutuhan disusun terlebih dahulu. Seperti mengusulkan barang dan modal antara lain mobil, meja, peralatan kantor, dan lainya. Sehingga penyusunan kebutuhan ini tidak melenceng dalam mengangarkan kebutuhan saat pemeriksaan keuangan. "Program ini sudah berjalan di 2017. Misalkan untuk kebutuhan 2019 OPD membuat susunan kebutuhan kerja, dan harus sudah masuk di pertengahan tahun," tandas Dheni.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X