Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Harus Awasi dan Jaga Situ

- Rabu, 7 Februari 2018 | 11:20 WIB
Selamet Riyadi
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok DEPOK-menegaskan, Pemerintah Kota Depok mesti lebih ketat lagi dalam pengawasan dan menjaga situ. Meski situ di Depok ini kewenangan pemerintah pusat. Itu agar lahan situ di Depok utuh dan bisa dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). “Pengawasan ini terkait izin mendirikan bangunan (IMB) maupun site plan di area situ,” kata Selamet kepada Radar Depok, kemarin. Jika terbukti ada yang salah, pemkot jangan hanya memberikan  surat peringatan saja. Tapi harus ada eksen dengan membongkar bangunan, untuk mengembalikan fungsi lahan situ tersebut. “Contonhnya di Situ Pasir Putih sudah ada perumahan yang dibangun di atas lahan tersebut,” ungakpnya.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X