AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
ANTRE BAYAR PAJAK: Sejumlah warga sedang berada di ruang tunggu untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor atau berkas lainnya di Kantor Samsat Depok, Jalan Raya Merdeka, Sukmajaya, kemarin.
DEPOK - Di 2018 pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok akan terus digenjot. Mengingat, samsat merupakan pendapatan terbesar yang diterima Pemkot Depok.
Kasi Penetapan dan Pendataan, Samsat Depok, Agus Restriawan mengatakan, sudah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan di Samsat Depok. “Tahun ini kami akan meningkatkan pendapatan di Samsat Depok,” ujar Agus kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Banyak yang dilakukan untuk menggenjot program samsat, seperti menerapkan samsat keliling dan samsat gendong. “Kami optimis pendapatan samsat depok tahun ini akan meningkat,” kata Agus.
Menurutnya, jika masyarakat terlalu jauh untuk mendatangi kantor samsat, pihaknya telah mengoperasikan samsat keliling dan samsat gendong. “Kami tiap hari mengoperasikan samsat keliling dan samsat gendong di setiap kecamatan yang ada di Kota Depok secara berpindah-pindah,” beber Agus.
Dia menjelaskan, setiap bulan Samsat keliling selalu beroperasi mulai dari minggu pertama beroperasi di Kecamatan Cimanggis, minggu kedua di Kecamatan Tapos, minggu ketiga di Kecamatan Cilodong, dan minggu keempat di Kecamatan Cipayung.
Dia juga mengatakan Samsat Kota Depok juga memiliki fasilitas Samsat Gendong (Samdong) yang beroperasi di simpang Grand Depok City. “Namun jadwal pelayanan samsat keliling dan samsat gendong tidak seperti pelayanan di kantor samsat, mereka hanya beroperasi dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00,” papar Agus.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan, Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok, Hendra Gunawan mengatakan, manfaat Pelayanan SAMSAT Keliling antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak). “Samsat keliling dan samsat gendong juga melayani pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL),” kata Hendra Gunawan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan razia gabungan untuk menindak penunggak pajak. “Kita akan lakukan razia gabungan, nanti bisa langsung lakukan sidang ditempat, atau diberikan surat penangguhan,” pungkas Hendra. (cr2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB