Minggu, 21 Desember 2025

Pemuda 18 Tahun jadi Kurir Narkoba

- Selasa, 27 Februari 2018 | 11:05 WIB
IST FOR RADARDEPOK
DITANGKAP: Sahid Fatur Reza (18), yang diduga kurir narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kelurahan Tirtajaya, ditangkap pada Sabtu (24/2). DEPOK - Peredaran narkoba di Kota Depok semakin mengkhawatirkan. Terbaru, seorang pemuda 18 tahun diamankan di Kampung Parung Serap, RT03/05 Kelurahan Tirtajaya, Sukamajaya karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Kapolsek Cimanggis, Kompol Sunarto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Sahid Fatur Reza yang diduga kurir narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kelurahan Tirtajaya, Sabtu (24/2) sekitar pukul 23:30 WIB. Tempat penangkapan Sahid acapkali digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. “Awalnya memang ada laporan dari warga, lokasi tersebut sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba,” kata Kompol Sunarto. Dari hasil penangkapan yang dilakukan Jajaran Polsek Cimanggis berhasil mengamankan pelaku dengan membawa satu bungkus Plastik bening berisikan kurang lebih 50 gram sabu-sabu. “Sahid diduga sebagai kurir, yang mendapat upah setelah berhasil menjual sabu-sabu,” ujarnya. Dia menjelaskan modus yang dilakukan dalam transaksi sabu-sabu, pelaku menggunakan sistem tempel. “Pelaku biasa memasukan sabu kedalam bungkus rokok, dan ditinggal dipinggir jalan, selanjutnya dia melakukan komunikasi kepada pembeli untuk langsung mengambil tanpa harus bertatap muka, dan pembayaran memalui sistem transfer,” beber dia. Dengan demikian Sahid diduga melanggar Pasal 114 sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, kami masih mencari siapa pemilik sabu-sabu yang dibawa oleh Sahid,” pungkasnya. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X