Senin, 22 Desember 2025

800 Calhaj Belum Punya Paspor

- Selasa, 27 Februari 2018 | 11:20 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
MENGURUS BERKAS: Warga sedang mengurus berkas yang diperlukan saat berada di Kantor Imigrasi, Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City, Cilodong. DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok sedang fokus melaksanakan program pembuatan paspor untuk jamaah haji di Kota Depok. Karena dari 1.708 calon haji (calhaj), diketahui 800 calhaj yang belum memiliki paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini memang sedang menangani pembuatan paspor bagi calhaj di Kota Depok. Meski Kota Depok mendapat jatah 1.708 calhaj, namun menurutnya tidak semua calhaj yang akan mengurus paspor. “Tidak semua akan mengurus. Karena ada sebagian calhaj yang sudah memiki paspor,” kata Dadan Gunawan kepada Radar Depok. Dia menjelaskan, di Kota depok ada sekitar 800 calhaj yang akan mengurus paspor. Dari 800 calhaj, ada 641 calhaj yang telah menyerahkan berkas kepengurusan paspor. “Ada 641 calhaj yang sudah menyerahkan berkas, dan ada 620 yang telah dilayani,” paparnya. Lebih jauh, sambung Dadan, pihaknya akan mempermudah calhaj yang akan membuat paspor. “Pada prinsipnya kami akan layani pemohon paspor, dengan sejumlah pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok,” jelas dia. Dia juga mengatakan dengan adanya sistem pelayanan on line sangat membantu proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok. Petugas kantor Imigrasi kelas II juga diminta untuk memberikan penjelasan serta informasi yang berkaitan dengan pelayanan sistem on line kepada msyarakat yang datang langsung. Kemudian, setiap pemohon pembuatan paspor yang sudah menjalani proses wawancara dan pengambilan biometrik akan diberikan dua surat pengantar. Dua surat tersebut terdiri atas satu surat untuk pembayaran bea keimigrasian sebesar Rp355 ribu, dan satu lagi untuk pengambilan paspor. Bea keimigrasian dapat dibayarkan ke 74 bank atau lembaga kerjasa sama, salah satunya PT Pos Indonesia. Sedangkan untuk pengambilan paspor, pemohon akan ditawarkan akan mengambil sendiri atau diantar ke rumah melalui layanan pos. Dia juga mengatakan jangan mau jika ada yang menawarkan pembuatan paspor, karena sebaiknya pembuatan paspor dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. “Sebaiknya diurus sendiri, tanpa menggunakan jasa calo,” pungkas Dadan. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X