Senin, 22 Desember 2025

Juni 150 Lowongan ASN Dibuka

- Selasa, 27 Februari 2018 | 11:25 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
RENJA: BKPSDM Kota Depok saat mengelar Renja 2018, di Hotel Bumiwiyata, kemarin. DEPOK Ini kabar baik. Setidaknya, bagi warga Depok yang punya mimpi menjadi abdi negara di Pemkot Depok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akan membuka pendaftaran calon yang akan dibuka diperkirakan Juni tahun ini. "Kita sudah ajukan ASN ke Kemenpan RB. Tinggal pembukaan pendaftaram ASN, diperkirakan Juni tahun ini," kata Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri kepada Radar Depok, usai melaksanakan Renja 2018, di Hotel Bumiwiyata, Senin (26/2). Pengajuan dan pembukaan calon ASN, kata dia, karena Pemkot Depok masih kurang tenaga kerja ASN dan banyak yang pensiun. Supian menyebutkan, pengajuan ASN ke Kemenpan RB ada sebanyak 150 orang. Jumlah itu, menurut dia, masih kurang karena melihat jumlah warga Depok yang berjumlah sekitar 2 juta orang. "Kalau kita mintanya sebanyak-banyaknya. Tapi ajuan dengan alokasi 150 orang. Tapi nanti tergantung formasinya seperti apa. Kemungkinan jatah kuota Depok bisa bertambah 400 ASN baru tahun ini," bebernya. Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok, Fitri Hariono mengapresiasi langkah BKPSDM Depok membuka pendaftaran ASN baru untuk memaksimalkan pelayanan bagi warga Depok. Meski begitu, ia menilai, alangkah baiknya BKPSDM memperhatikan para pengawai honor dan sukwan yang di kelurahan, kecamatan, dan OPD. Ini disebabkan mereka sudah mengabdi lama untuk Pemerintah Kota Depok. Bahkan dia menyarankan BKPSDM Depok mengkaji atas pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN. "Bagus sekali untuk menambah tenaga pelayanan. Karena pelayanan ini kan RPJMD Walikota dan Wakil Walikota Depok selama lima tahun?" kata dia. Menurut dia, jajaran Pemerintah kota dan kabupaten di semua daerah kekurangan ASN. "Kalau bisa Depok ajukan 15000 ASN. Kan kalau sekarang baru 7000 ribu ASN di Pemkot Depok," tutupnya. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X