Senin, 22 Desember 2025

Penyelewengan Ibadah Haji Disorot

- Jumat, 2 Maret 2018 | 11:15 WIB
  IST FOR RADARDEPOK
KOMPAK: Jajaran Kemenag Kota Depok saat melaksanakan acara mengaji di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Depok, kemarin. DEPOK - Mendekati keberangkatan ibadah haji, pihak Kemenag RI terus lakukan kajian agar tidak ada lagi penyelewengan dalam ibadah. Belum lama ini, terkait adanya jamaah yang membacakan Pancasila dan Menyanyikan Lagu Hisbul Wathan harus diluruskan. Kementerian agama di 2018 ini melaksanakan program prioritas mengasah jati diri (mengaji). Direktorat Pembinaan Haji Dan Umroh melalui Subdit Advokasi Haji, yang diwakili Kasi Indentifikasi dan Pemetaan Masalah, Mahmuda Arfan Rangkuti melaksanakan acara mengaji di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Depok, kemarin. Arfran Rangkuti mengatakan, belakangan ramai di media sosial video pembacaan pancasila dan menyanyikan lagu hisbul wathan saat sedang melaksanakan ibadah di tanah suci. Secara syariat hal tersebut memang tidak ada aturan yang melarang, namun jika diibaratkan seperti orang bermain sepak bola tapi memakai baju renang. “Hal ini tentunya harus diluruskan dan bagi penyelenggara tersebut sudah dimintakan klarifikasinya, agar tidak terulang dikemudian hari,” ujar Mahmuda Arfan Rangkuti. Selain itu, dia juga mengatakan ketika ada gejolak dari masyarakat yang menganggap Kementerian Agama tidak becus melakukan haji, karena beberapa hal pihaknya mengatakan harus membangun opini positif di masyarakat. “Kita harus meyakinkan bahwa haji itu baik, bukan hanya baik bagi aparat, tapi juga baik bagi masyarakat,” ujar Arfan Rangkuti. Dia menjelaskan, persoalan pembatalan haji, atau lamanya keberangkatran akibat proses visa/paspor harus menjadi pengawasan. Terlebih akibat terjadinya tindakkan terorisme sehingga terjadi pengetatan keberangkatan. “Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk meluruskan dan memberi pemahaman kepada jamaah haji. Ini adalah sebuah proses usaha pencairan arus informasi,” papar Arfan. Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Ismatullah Syarif, Kasi PHU, Asnawi, perwakilan dari KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, FKKBIH dan Kesra Pemerintah Kota Depok. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X