Senin, 22 Desember 2025

Daftar Sekarang Berangkat Haji 2035

- Jumat, 2 Maret 2018 | 11:30 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
MEMBAGIKAN TAS : Petugas dari Kementerian Agama Kota Depok sedang menata tas jamaah haji untuk dibagikan kembali di Balaikota Depok. DEPOK - Jamaah Haji Kota Depok harus bersabar untuk menunggu giliran dapat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Pasalnya, jika jamaah haji yang mendaftar tahun 2018, baru bisa berangkat ke tanah suci tahun 2035. Daftar tunggu yang begitu lama diakibatkan banyaknya jamaah haji asal Kota Depok yang mendaftar. Menurut Kasi Keberangkatan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Depok, Asnawi. Saat ini terdapat 26.700 calon haji asal Kota Depok yang sudah mendaftar. Sementara jatah kuota haji Kota Depok tahun 2018 sebanyak 1.708 calhaj. “Saat ini daftar tunggu kuota haji Kota Depok mencapai 17 tahun, karena saat ini calhaj yang sudah masuk daftar tunggu sebanyak 26.700 calhaj,” kata Asnawi kepada Harian Radar Depok, kemarin. Dia mengatakan, untuk persiapan keberangkatan haji tahun ini pihaknya mengaku sudah mulai melakukan sejak Januari 2018. Tahapan yang dilakukan pertama kali adalah mengirimkan setoran awal calhaj di Kota Depok. Selanjutnya, dia meminta calhaj untuk menyelesaikan dokumen paspor bagi calhaj yang belum memuliki paspor. Selain itu, pihak Kemenag juga sedang mengecek kesehatan calhaj dengan memberi imunisasi. “Yang pasti kami lebih fokus untuk memberi imunisasi meningitis bagi calhaj dari Kota Depok,” beber Asnawi. Dia juga meminta bagi jamaah haji untuk mengurus JKN, dan BPJS, dan kemudian menunggu informasi pelunasan dari calhaj. “Selanjutnya kita tinggal menungu jadwal keberangkatnnya,” papar Asnawi. Sementara itu, Kementerian Agama memprediksi adanya kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439 H / 2018. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan biaya ibadah haji tahun 2018 diprediksi mencapai Rp 900.670 jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2017. "Kami memprediksi ada kenaikan sebesar Rp 900.670," ujar Lukman kepada wartawan. Menurut Lukman, Kementerian Agama memprediksi biaya ibadah haji pada tahun 2018 sebesar Rp 35.790.982,00. Biaya ini mengalami peningkatan jika dibandingkan biaya haji tahun 2017 yakni sebesar Rp 34.890.312,00. Lukman mengungkapkan bahwa kenaikan biaya tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kedua, naiknya biaya penerbangan yang disebabkan oleh kenaikan biaya avtur atau bahan bakar pesawat. Ketiga, penambahan makanan untuk jemaah haji yang sedang berada di Mekkah, yang awalnya 30 kali menjadi 50 kali. "Tentu ini baru asumsi kami, ada kemungkinan penurunan. Kami masih terus menghitung," ucap Lukman.(cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X