FOTO: Fitria Hariono Anggota Komisi B DPRD Kota DepokDEPOK- Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Fitria Hariono mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemkot Depok harus meningkatkan pajak pakir di Depok, karena selama ini pendapatan dari sektor retribusi pakir cukup kecil di tiap tahunya.
Menurut dia, pakir itu cukup bisa menambahkan PAD Depok karena banyak tempat pakir yang tidak dikelola oleh Pemkot.
“Setahu saya pakir itu baru dikelola di tempat pakir RSUD dan gedung pakir di Balaikota Depok,” kata Fitri, kepada Radar Depok, kemarin.
Menurut dia, jika sektor perparkiran dapat dikelola dengan baik, maka diprediksi PAD Kota Depok akan naik sekitar 25 persen.
Untuk itu, di tahun 2018, pemerintah kota harus menyoroti penerimaan pajak yang belum maksimal, salah satunya dari retribusi parkir kendaraan.
Pemerintah juga harus berupaya meningkatkan pengelolaan dan pemunggutan dari sektor pajak parkir. Seperti membuat kebijakan intensifikasi maupun ekstensifikasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pajak daerah yang dihasilkan adalah untuk kesejahteraan seluruh warga Depok, bentuknya adalah pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, jalan umum, bahkan rumah layak huni bagi warga yang tak mampu,” tutupnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.