Minggu, 11 Juni 2023

JKN Mobile Permudah Akses BPJS Kesehatan

- Rabu, 14 Maret 2018 | 10:55 WIB
FOTO: Susilawati, peserta JKN-KIS pengguna mobile JKN DEPOK - Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), merupakan salah satu program strategis nasional. Saat ini, berkembang dengan pesat sejak diluncurkan pertama kali pada 1 Januari 2014. Program yang sangat dirasa bermanfaat bagi masyarakat ini, memiliki peningkatan kepesertaan dan fasilitas kesehatan yang dapat melayani pesertanya. Berdasarkan laporan audited akhir tahun 2016, program yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Terdapat sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan tersebut terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total pemanfaatan di 2016 tersebut terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta. Sebagai program yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang mengelola program JKN-KIS terus melakukan pengembangan program. Perbaikan sistem terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan, untuk menciptakan sistem yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan peserta JKN-KIS dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Salah satu pengembangan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah aplikasi mobile JKN. Melalui aplikasi yang dapat di Google Store/Play Store dan APP Store, ini dapat mempermudah akses informasi mengenai BPJS Kesehatan dan JKN-KIS. Terdapat beberapa fitur yang dapat digunakan pada aplikasi mobile JKN diantaranya:  
  1. Fitur Info JKN untuk memperoleh informasi terkait BPJS Kesehatan dan JKN-KIS seperti, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat.
  2. Fitur Peserta untuk mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga.
  3. Fitur Lokasi, Dapat memberikan informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  4. Fitur Premi untuk mengecek tagihan bulanan.
  5. Fitur Pembayaran untuk memperoleh informasi tentang tata cara pembayaran premi BPJS Kesehatan.
  6. Fitur Catatan Pembayaran untuk mengetahui historikal pembayaran yang pernah dilakukan oleh peserta serta dapat melihat pembayaran denda.
  7. Fitur Cek Virtual Account (VA).
  8. Fitur Pelayanan untuk memperoleh informasi tentang pelayanan yang pernah diberikan kepada peserta JKN-KIS.
  9. Fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk memperoleh informasi mengenai tentang Riwayat Kesehatan anda dari Risiko Rendah Diabetes hingga Risiko Rendah Jantung.
  10. Fitur Ubah Data Peserta untuk mengubah identias pribadi dan mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan.
  11. Fitur Kartu Peserta untuk menggantikan kartu jika lupa membawa kartu.
  12. Fitur Pendaftaran Peserta untuk mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri/PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).
  13. Fitur Pengaduan Keluhan yang dapat digunakan jika terdapat keluhan terkait JKN-KIS dan BPJS Kesehatan.
Susilawati, salah satu peserta JKN-KIS pengguna mobile JKN mengatakan, aplikasi mobile JKN telah memberikan kemudahan bagi peserta termasuk dirinya. Dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Karena semua terkait BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN. Sehingga dia tidak perlu antri ke kantor BPJS Kesehatan. “Sejak adanya aplikasi mobile JKN, saya tidak repot lagi karena cukup membuka aplikasi mobile JKN, maka semua informasi yang saya butuhkan dapat saya peroleh karena fitur mobile JKN sangat lengkap dan tentu hal tersebut sangat membantu”, tutur Susilawati. Dia berharap program JKN-KIS terus dilanjutkan, dan lebih ditingkatkan lagi. Kemudahan-kemudahan kepada peserta JKN-KIS terus dikembangkan, sehingga memudahkan peserta dalam memperoleh informasi dan pelayanan kesehatan. “Seperti pengembangan aplikasi mobile JKN”, tutup Susilawati.(cr3)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Jumat Curhat Diharapkan Bisa Cegah KDRT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:20 WIB

Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB

DKP3 Depok Gelar Pasar Tani, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB

Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Segera Dipugar

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:20 WIB

1.545 Balita Mampang Dapat Diimunisasi Polio

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:05 WIB
X