Senin, 22 Desember 2025

Bongkar Separator, Dishub Depok Dipolisikan

- Senin, 26 Maret 2018 | 11:45 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
SEPARATOR DIBONGKAR : Sejumlah kendaraan sedang melintas di dekat separator yang di bongkar di jalur Sisterm Satu Arah (SSA), Jalan Arif Rahman Hakim, kemarin. DEPOK - Sambil menunggu sidang putusan kasus perdata Sistem Satu Arah (SSA) yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kamis (5/4) mendatang. Penggugat yang mengatasnamakan warga, berencana  melaporkan tindak pidana pengrusakan separator di Jalan ARH ke Polres Depok. Menurut kuasa hukum warga, yang juga sedang menangani kasus SSA di Jalan ARH, Leo Prihardiansyah mengatakan, akan melaporkan tindak pengrusakan yang diduga dilakukan Dinas Perhubungan, Kota Depok. Dengan membongkar separator Jalan ARH yang merupakan jalan milik nasional. Dia mengatakan, pihak Dishub sengaja melegalkan pembongkaran separator di Jalan ARH untuk memuluskan progran SSA di Jalan ARH. “Mereka dengan sengaja membongkar separator jalan ARH, dan itu merupakan tindakan pidana, karena melakukan pengrusakan tanpa memiliki ijin dari Kementrian Perhubungan,” kata Leo kepada Radar Depok. Pihaknya mengaku, akan segera melaporkan tindakan tersebut ke Polres Depok untuk selanjutnya ditindaklanjuti, sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Ini pengrusakan, masuk kedalam tindak pidana,” ujar Leo. Menimpali hal ini, Kadishub Kota Depok, Dadang Wihana menyatakan, apapun yang dilakukan pemerintah tentunya untuk masyarakat. Tidak ada niat pemerintah yang memberi kebijakan untuk merugikan masyarakat. “Setiap kebijakan pemerintah tentu untuk mempermudah kepentingan masyarakat,” kata Dadang. Namun, dia belum mau menanggapi rencana warga yang ingin melaporkan terkait dugaan pengrusakan separator jalan. “Saya belum bisa menanggapi, karena saya hingga kini belum mengetahui terkait adanya rencana pelaporan,” papar Dadang. Sementara itu, pihaknya mengaku dua minggu pertama saat mnenjabat sebagai Kadishub Kota Depok masih melakukan koordinasi. Namun, kedepan pihaknya akan melakukan pemetaan masalah transportasi yang ada di Kota Depok. “Terlalu banyak permasalah transportasi di Kota Depok, dan yang menjadi prioritas kami salah satunya mengurai kemacetan yang ada di Kota Depok,” pungkas Dadang. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X