IRWAN /RADAR DEPOK
TANGKAP: Aksi Tim Jaguar Polresta Depok
DEPOK - Maraknya aksi kejahatan yang terjadi di wilayah Ratujaya, Kecamatan Cipayung membuat warga menginginkan Tim Jaguar Polresta Depok bisa menyisir ke dalam gang-gang.
Karena saat ini kejahatan dan aksi tawuran yang dilakukan remaja mulai masuk ke dalam gang dan pemukiman warga.
Ketua RW01, Kelurahan ratujaya, Cipayung, Jaelani mengatakan saat ini aksi kejahatan mulai masuk ke wilayahnya di kawasan Dipo. Padahal sebelumnya aksi kejahatan remaja dan tawuran remaja biasa dilakukan di jalan Raya. “Untuk menghindari petugas saat ini remaja memilih tawuran di dalam gang,” kata Jaelani.
Karena sebelumnya, Kamis (5/4) pihaknya sempat membubarkan dua kelompok pemuda yang ingin melakukan tawuran di Jalan Dipo. “Kemarin saya sempat membuabarkan dua kelompok pemuda yang ingin melakukan aksi tawuran di Jalan Dipo,” kata jaelani.
Menurutnya, karena kondisi jalan yang gelap dan sepi menjadi tempat favorit pemuda melakukan aksi tawuran. “Tempatnya gelap dan sepi, jadi sering dijadikan tempat tawuran,” papar Jaelani.
Saat membubarkan dua kelompok pemuda warga juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam katana. “Kami juga berhati-hati karena mereka rata-rata membawa senjata tajam, dan kami berhasil mengamankan salah satunya,” tutur Jaelani.
Sementara itu, Komandan Tim Penjaga Gangguan dan Antikerusuhan (Jaguar) Polresta Depok, Iptu Winam Agus mengatakan pihaknya memang kerap melakukan operasi ke dalam-dalam gang.
Namun pihaknya tidak bisa bertindak karena biasanya yang nongkrong di dalam gang masih anak-anak. “Saya tidak bisa menindak warga yang hanya nongrong, tapi jika sudah terbukti melakukan kejahatan pasti akan kami kejar,” ujar Iptu Winam Agus. (cr2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB