AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
USULAN PEMKOT DEPOK : Sejumlah kendaraan sedang melintas di kawasan Jalan Margonda Raya. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan kepada Pemerintah Pusat yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Light Rapid Transit (LRT) masuk ke jalan tersebut.
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Light Rapid Transit (LRT) masuk ke Jalan Margonda. Usulan tersebut tak lain dan tak bukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jantungnya Kota Depok tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Dadang Wihana menuturkan, hasil dari pertemuan para kepala daerah dalam rapat Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur). Ada lima yang dibahas, salah satunya penanganan kemacetan di setiap daerah penyangah Ibu Kota.
Seperti perencanaan angkutan massal, yang sekarang ini sedang dalam tahapan pekerjaan, yakni LRT. Pembangunan LRT ini direncanakan hanya sampai Cibubur. "Kami (Pemkot Depok) ajukan LRT masuk kawasan Jalan Margonda tepatnya di Pondok Cina," kata Dadang kepada Radar Depok, kemarin.
Adanya moda transportasi massal ini bisa mengurangi volume kendaraan ke arah Jakarta. Jadi, kata dia, masyarakat tidak mengunakan kendaraan pribadi saat melakukan aktifitas kerja. "Jadi di Depok ada transportasi kereta listrik, bus transjakarta, dan ditambah lagi adanya LRT kalau disetujui sampai Margonda. Diharapkan bisa mengurangi kemacetan," terangnya.
Pemkot sejatinya menginginkan ruas jalan bebas dari kemacetan, khususnya di Jalan Margonda Kota Depok bisa terurai. Bahkan, direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan di ruas Jalan Margonda berbayar. "Itu semua masih kajian dan perlu adanya koordinasi," ujarnya.
Terpisah, Sekda Depok, Hardiono membenarkan Pemkot Depok mengajukan rencana pembangunan LRT sampa ke Jalan Margonda Depok. Namun, terkait Jalan Margonda berbayar Pemrov Jabar, harus mengajak Pemkot Depok jika ingin menerapkan jalan berbayar. "Provinsi, harus ajak bicara pemkot Depok bila mau dibuat regulasinya, mohon kiranya dilakukan kajian sebelumnya, serta dilakukan uji publik. Dengan mengundang masyarakat, DPRD, koordinasi dengan instansi vertikal terkait," tutur Hardiono.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyatakan, mendukung usulan Pemkot Depok, LRT melintasi Kota Depok. Sebab, LRT menjangkau seluruh daerah penyangga ibu kota termasuk Kota Depok.
“Bukan bisa atau tidak tapi harus. Kami sudah terima rekomendasi kajian dari Dinas Perhubungan Kota Depok. Sedang kami pelajari dan memang LRT harus melintas di Depok,” beber Bambang.
Menurutnya, perlu kajian mendalam agar LRT bisa melintas Kota Depok, karena menyangkut hal teknis.
“Nanti kami siapkan masterplan-nya seperti apa. Dan juga harus ada kesepakatan bersama dengan pemerintah di daerah masing-masing,” tutur Bambang.
Pembangunan LRT, jelas Bambang tidak sepenuhnya ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hanya saja, BPJT berupaya melibatkan sektor swasta dalam pembangunan LRT.
LRT pasti dapat menarik minat para investor, karena LRT melintas di wilayah-wilayah yang memang sudah berkembang, dan bukan wilayah yang baru dibuka. “Pastilah mereka berminat. Saya ingin porsi APBN untuk LRT ini hanya 30 persen, sisanya dikerjakan swasta. Ini akan lebih efektif dan tidak membebani APBN,” tutur Bambang.
Depok sendiri, kata dia, LRT lebih tepat diterapkan karena melintas di atas tiang pancang. Sehingga tidak membebani biaya pembangunannya. Jika dibuat di bawah tanah, maka membutuhkan biaya besar. “Dan biaya pembebasan lahan di Depok itu sangat tinggi dan juga sulit mencari orang yang mau melepas tanahnya. Maka dari itu LRT lebih tepat untuk jadi solusinya,” ungkap Bambang.
Menambahkan ucapan Bambang, Kepala Humas BPTJ Budi Harjo mengatakan, pembangunan jalur LRT ini akan direncanakan ke arah Depok, namun sekarang ini baru sampai kawasan Cibubur. ”Phase berikutnya Cibubur-Bogor dan Cibubur –Pondok Cina,” jelasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB