FOTO: Rienova Serry Donie Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota DepokDEPOK - Wakil Komisi B DPRD Depok, Rienova Serry Donie menilai jika seharusnya rumah makan yang berpenghasilan minimal Rp10 juta/bulan mesti pajak. Tentunya, pajak restoran ini untuk pembangunan infrastruktur di Kota Sejuta Maulid.
“Regulasi ini sudah ada dan sudah berjalan, tetapi kan tidak semua rumah makan akan jujur dalam melaporkan penghasilannya terhadap pajak,” tutur Reinova kepada Radar Depok, kemarin.
Untuk hal tersebut, ungkap Politikus Gerindra ini, perlu pengawasan ketat dengan turun langsung ke bawah. Kalau perlu, pengusaha rumah makan diajak berdiskusi.
“Dengan niat dan sadar pajak, para pemilik rumah makan sudah melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Yaitu membayar pajak restoran sebesar 10 persen,” tutupnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.