DEPOK - Tahun anggaran (TA) 2017, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) menyentuh angka Rp545 miliar. Tidak sedikit memang, tapi bila dibandingkan tahun sebelumnya Silpa Depok mencapai Rp600 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Igun Sumarno mempertanyakan angka Silpa sebesar itu dan terjadi bertahun-tahun. Bahkan, pertanyaan itu dilontarkannya saat rapat paripurna tentang penyampaian laporan keterangan pertanggunghawaban (LKPJ) Tahun 2017, Rabu (28/3), dan Kamis (29/3) siang.
“LKPJ untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2017 sebesar Rp2,7 triliun. Sementara Silpa 500 miliar lebih. Ini kan harus dipertanggungjawabkan,” kata Igun kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Igun belum mau mengomentari LKPJ itu, termasuk besaran Silpa. Selain soal Silpa, dalam LKPJ yang dibacakan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna juga disampaikan ada kenaikan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 133 persen dan pajak retribusi sebesar 113 persen. “Angka-angka itu itu harus dipertanggungjawabkan. Bukan karena ada kenaikan pendapatan kami diam. Ga begitu, semua harus jelas,” tegas Igun.
Menimpali hal tersebut, Walikota Depok, Mohammad Idris menegaskan, jumlah tersebut jauh berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1 triliun lebih.
“Di tahun 2017 silpa turun Alhamdulillah sampai separuhnya. Sebagian efisiensi, sebagian tidak bisa direalisasi. Misalnya kebanyakan hibah, ketika kami priksa admistrasinya tidak lengkap, tentu kami tidak berani untuk memproses itu,” ujar Idris kepada Radar Depok, belum lama ini di Gedung DPRD Depok.
Namun begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pembangunan gedung pemerintah yang secara perundangan tidak bisa dilaksanakan.
“Seperti halnya kami ingin membangun gedung SMPN 26 di Bojongsari, karena ada sengketa tanah, maka tidak bisa direalisasi,” paparnya.
Devisit anggaran untuk 2018 telah ditutup menggunakan silpa untuk belanja 2018 sebesar Rp 500 miliar lebih.
“Sehingga, Rp 450 miliar dan hasil mendapat hadiah Rp70 miliar bisa dimasukkan ke angka tersebut. Jadi sudah nol atau tidak ada devisit,” terangnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB