DEPOK - Penegak Perda Depok menangkap dua koordinator pengemis anak-anak Supriyati, 53, dan Surti, 54. Keduanya ditangkap petugas Satpol PP saat memobilisasi delapan pengemis anak kemarin.
"Kami heran selama ini sering melakukan razia pengemis dan gelandangan, tapi jumlahnya tidak berkurang. Ternyata ada jaringan pengemis di Kota Depok. Kemarin dini hari, kami tangkap dua koordinatornya," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, kemarin.
Dari kedua koordinator pengemis tersebut, petugas menyita alat musik pianika untuk mengamen, beberapa lembar fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu, masa berlaku semua KTP tersebut seumur hidup, tas berisi amplop kosong untuk menampung uang, dan kotak amal. Di kotak amalnya tertulis 'Mohon bantuan sodaqoh untuk anak yatim' atas nama sebuah yayasan yang beralamat di Kabupaten Bogor.
Supriyati ditangkap di depan Toko Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Pancoranmas, pada pukul 01:15 WIB. Dia ditangkap saat memobilisasi empat bocah perempuan untuk mengemis. Begitu pun dengan Surti, nenek itu ditangkap petugas Satpol PP saat mengorganisasi empat anak mengemis di depan sebuah kafe di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Bhakti Jaya, Sukmajaya pukul 02:00 WIB.
"Total pengemis yang kita tangkap ada 10 orang. Delapan orang masih anak-anak berusia tujuh hingga 10 tahun, sisanya remaja," jelas Yayan.
Menurut Yayan, petugas Satpol PP Kota Depok sudah mencurigai kedatangan kedua koordinator tersebut. Saat itu mereka diikuti delapan anak dan dua ABG. Jika mereka satu keluarga, terasa aneh sebab keluarnya dini hari dan anak-anak tersebut kerap dimarahi serta dipukul.
"Mereka kami buntuti sejak dari belakang Terminal Tipe C Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Pancoran Mas," ujar Yayan.
Petugas Satpol PP yang berbaju preman, lanjut Yayan, mengikuti langkah mereka. Ternyata kecurigaan petugas terbukti, mereka dikerahkan untuk mengemis dengan dalih sedekah di kafe-kafe, warung, dan toko yang buka saat itu. Sebelumnya mereka mengaku diturunkan ke sejumlah tempat oleh bos mereka dengan kendaraan minibus.
Saat diperiksa petugas, Surti mengaku sebagai anak buah. Surti melaporkan segala kegiatan kepada Juleha, 47, yang bertindak sebagai koordinator.
Juleha merupakan koordinator yang membawahi Surti dan Supriyati. Wilayah kerjanya meliputi Pancoran Mas dan Margonda, Kota Depok. Surti mengawasi pengemis bocah dan ABG.
Hasil mengemis bocah dan ABG itu nantinya disetorkan kepada Surti. Setelah terkumpul, Surti memberikan uang itu kepada Juleha, si bos. "Setiap anak ditargetkan sehari menyetor ke saya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau setoran kurang, jatah makan mereka kita kurangi," ujar Surti.
Supriyati dan delapan bocah itu bukan warga Kota Depok. Selama ini, mereka tinggal di Kampung Pengemis yang berlokasi di belakang Terminal Bus Tipe C, Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Mereka (anak-anak) emang dititipkan ke kita untuk mengemis sama orangtuanya. Saya sendiri dari Kampung Kelapa RT4/1 Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor. Saya diangkat Bos menjadi koordinator karena badan kurus dan mendapat banyak belas kasihan dari orang-orang," tutupnya.(cr2/irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB