AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
LUDES TERBAKAR : Petugas sedang melihat kondisi beberapa kios pedagang yang terbakar di Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Kelurahan Aabadijaya, Kecamatan Sukmajaya, kemarin.
DEPOK-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Depok, siap memperbaiki empat ruko dan tiga los Pasar Agung, yang hangus terbakar Senin (24/4) sekira pukul 03:30 WIB. Kuat dugaan si jago merah mengamuk dipicu kosleting listrik.
"Kami cek dulu lokasi ruko yang terbakar. Usai garis police line dilepas pihak kepolisian, baru kami rencanakan perbaikan," ucap Kepala Disdagin Depok, Kania Parwanti, kepada Harian Radar Depok, Senin (23/4).
Menurut Kania, kerusakan lumayan di empat ruko dan tiga los terbakar. Perbaikan dilakukan untuk aktifitas masyarakat belanja dan mendekati Ramadan. "Sementara kan masih diperiksa pihak berwajib di lokasi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, Raden Gandara Budiana mengatakan, dalam kejadian musibah kebakaran dipastikan tidak ada korban. Ada tiga los dan empat ruko di lantai dasar yang terbakar dengan luas area sekitar 2 meter x 12 meter. Api berhasil dicegah agar tidak meluas ke toko dan los lainnya di dalam pasar. "Pas peristiwa kebakaran pedagang di toko dan los di pasar tersebut masih tutup," beber dia.
Sebanyak sembilan mobil pemadam serta 30 petugas pemadam ke lokasi untuk memadamkan api. Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan. Setelah menerima laporan kebakaran, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara sekira pukul 03:30 WIB. "Dalam waktu lima menit kami sudah sampai ke lokasi kebakaran dan langsung berupaya memadamkan api. Sekira pukul 04.30, api berhasil kami padamkan," tuturnya.
Menurut Gandara, penyebab kebakaran dipastikan akibat korsleting listrik di salah toko dan los yang terbakar. "Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 50 juta," tegasnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB