Minggu, 21 Desember 2025

DPUPR Beri SP1, SatpolPP Tunggu Walikota Depok

- Rabu, 25 April 2018 | 10:50 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
MENYALAHI ATURAN : Sejumlah warga sedang beraktifitas di dekat bangli yang akan dibangun di kawasan Situ Pengasinan, Kecamatan Sawangan, kemarin. DEPOK-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok, pastikan hari ini bangli di Situ Pengasinan, Sawangan di SP1. Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menertibkan bangli di situ tersebut menunggu instruksi Walikota Depok. Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Depok, Citra Indah Yulianti menegaskan, besok (hari ini) SP1 dilayangkan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Jelas memang sudah melanggar, apalagi rekomendasi penertiban tersebut langsung diminta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC). “Harus hari ini (kemarin), tapi karena ada kesalahan penulisan akhirnya besok (Hari ini) SP1 baru dilayangkan,” tegas Citra kepada Harian Radar Depok, kemarin. Terpisah, Kabid Transmastibum dan Pamwal Satpol PP Depok, Kusumo mengungkapkan, Satpol PP Depok masih menunggu intruksi Walikota Depok melaksanakan esekusi penertiban bangli tersebut. Kendati, surat permohonan penertiban BBWSCC sudah diserahkan ke pimpinam daerah Kota Depok. "Satpol PP masih menunggu intruksi pimpinan kepala daerah, untuk melaksanakan penertiban bangli di Situ Pengasinan," ujar Kusomo. Mengenai surat permohonan bantuan penertiban bangli di Situ Pengasinan dari BBWSCC, dirinya sudah mengetahui. "Sudah dapat infonya berupa surat foto copy. Kami masih menunggu intruksinya saja dari pak Walikota Depok," tandasnya. Sebelaumnya, dalam surat elektroniknya, Kepala BBWSCC, Jarot Widyoko menjelaskan, setelah dilakukan pengematan dan laporan di Situ Pengasinan sedang berlangsung pekerjaan bangunan warung dengan menggunakan material baja ringan. Akibatnya kegiatan tersebut berkurangnya kawasan pelindung situ. Bangunan tersebut jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. “Kami ingin ditertibkan, ini agar dapat mengembalikan fungsi sempadan danau,” terangnya dalam surat tersebut.(irw)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X