Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Pasar Kemirimuka Depok Kembali Fokus Berdagang

- Sabtu, 5 Mei 2018 | 11:09 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PASAR TRADISIONAL : Tampak terlihat Pasar Tradisional Kemiri Muka yang berada di kawasan Kecamatan Beji, kemarin. DEPOK - Pasca pembatalan eksekusi Pasar Kemirimuka yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kamis (19/4). Pedagang mulai kembali berdagang. Mereka ingin nyaman berdagang hingga Lebaran. Salah seorang pedagang disana, Widodo mengatakan, ia ingin fokus berdagang, terlebih sebentar memasuki Ramadan. “Kita serahkan kekuasa hukum kami untuk menyelesaikan sidang derden verzet,” kata Widodo. Pedagang ayam ini mengatakan, pasca pembatalan eksekusi yang dilakukan PN Depok, pihaknya telah kembali konsentrasi berdagang. “Alhamdulillah misi pedagang membatalkan eksekusi berhasil, dan kami juga akan berupaya untuk mengagalkan eksekusi bila akan dijadwalkan ulang,” kata Widodo kepada Harian Radar Depok, kemarin. Menurutnya, kegiatan eksekusi tidak perlu terjadi karena hampir lebih 28 tahun pedagang buka usaha di Pasar Kemirimuka. Bila memang ada masalah, seharusnya pengembang atau PT Petamburan Jaya Raya (PJR) dan Pemkot Depok duduk bareng menuntaskan permasalahan itu, jangan malah pedagang yang dikorbankan. Sementara itu, Humas PN Depok, Teguh Arifiano mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana eksekusi, setelah sebelumnya digagalkan. “Masih ditunda sampai tanggal yang blum bisa ditentukan,” kata Teguh. Dia juga mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan eksekusi Pasar Kemirimuka pihaknya berjanji akan memanggil kembali pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Nanti pihak-pihak yang terlibat akan kembali di panggil oleh PN Depok,” papar Teguh. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X