IRWAN/RADAR DEPOK
IKUTAN: Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna ikut saat penyegelan Perumahan Griya Amanah, Cilodong, kemarin. Sebanyak 38 unit rumah di kawasan itu disegel.
DEPOK – Ini bisa menjadi peringatan keras bagi pengembang perumahan di Kota Depok. Boleh saja membangun, tapi harus dipatuhi dulu izinnya. Bila tidak, Pemkot Depok tak segan menyegel.
Tak percaya, lihat saja ketegasan Satpol PP Kota Depok bagi Perumahan Griya Amanah II, di Kelurahan Kalimulya, Cilodong, kemarin. Tercatat, sebanyak 38 unit rumah di perumahan tersebut tak bisa melanjutkan pembangunan. Disegel.
Pengembang perumahan disinyalir melanggar Perda NO 13 tahun 2013 tentang Perizinan Mendirikan Bangunan. Karena tidak punya izin mendirikan bangunan (IMB).
Pantauan di lapangan, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna bahkan sampai ikut serta melihat pasukan penegak perda menyegel perumahan tersebut.
"Ini tindak tegas Satpol PP. Mereka bertugas menegakan perda. Kami tidak menghalagi bagi investor yang ingin mengembangkan usaha di Depok," kata Pradi, kepada Radar Depok.
Pemerintah Depok, kata Pradi, membuka kesempatan seluas bagi pengusaha yang ingin investasi di Depok. Tapi semua persyaratan harus terpenuhi.
"Kami tidak akan menghalangi masyrakat yang ingin mengembangkan usaha. Malah akan kami dukung, karena potensi ekonomi akan meningkat, lalu pastinya PAD juga akan naik. Tapi tetap aturannya dipatuhi," kata Pradi.
Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, penyegelan merupakan tindak lanjut dari dua kali peringatan yang sudah dilayangkan. Sejak Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3, pengembang tetap tidak mengindahkan.
"Tidak ada izin IMB kami tindak. Ada 38 unit di kawasan perumahan itu," kata Yayan menambahkan.
Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Depok, Kusumo melanjutkan, penyegelan ini karena pihak perumahan tidak menaati aturan yang ada. "Sudah diberikan SP1 dan SP3," ucapnya.
Sebagai penegak perda, sejauh Satpol PP Kota Depok, sebut Kusumo, sudah menyegel empat perumahan. "Di tahun ini cukup banyak yang akan disegel oleh kami. Paling besar kami segel perumahan di kawasan Cinere," tegasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB