AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DISEPAKATI : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari (kiri) bersama Kepala Dinas PUPR, Manto (kanan) berfoto usai melakukan penandatangan MOU bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Kejaksaan Negeri Kota Depok, kemarin.
DEPOK - Tak ingin serapan anggaran pembangunan infrastruktur berceceran. Kemarin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Depok. Adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pembangunan di Kota Depok, dan diharapkan tidak ada lagi pembangunan yang mangkrak.
Kepala Dinas PUPR, Manto mengatakan, sebelum adanya MOU dengan Kejari, serapan anggaran di PUPR Kota Depok sangat minim. Bahkan, tak sedikit program yang tidak terealisasi. "Dua tahun kebelakang, serapan anggaran sangat minim, paling tinggi serapan anggaran di Dinas PUPR hanya 69 persen, dan pembangunan fisik hanya terealisasi 72 persen," kata Manto kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dia mengatakan, karena ketakutan akan terjerat masalah hukum banyak program yang tidak terlaksana. Sehingga pihaknya meminta agar Kejari mau memberi pemahaman terkait masalah hukuma. Ini supaya tidak timbul masalah dikemudian hari. "Sebelumnya, jika ada masalah sedikit, pelaksana mulai ketakutan tersangkut masalah hukum. Hingga akhirnya anggaran tidak diserap," jelas Manto.
Diharapkan penandatanganan MOU tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kota Depok.
Sementara itu, Kepala Kejari Depok, Sufari menegaskan, jika ingin mengajak kerjasama sebaiknya Dinas PUPR mau transparan. Sehingga Kejari bisa memantau perkembangan dan proses yang sedang dilaksanakan. "Pihak PUPR harus transparan, jadi tidak ada lagi kecurigaan dalam pelaksanaan," kata Sufari.
Sufari mengatakan, Kejari akan mengcover dinas untuk membuat kebijakan. Jika nantinya khawatir akan dipersoalkan, pihaknya siap untuk mendampingi hingga proses penyerahan barang selesai. Namun demikian, pihaknya memberikan bantuan hanya dalam hal diskusi secara hukum, bukan mengcover secara fisik. "Kalau ada keraguan, kita diskusikan sehingga terdapat penyelesaian, sehingga penyerapan lebih maksimal," terang Sufari.(rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB