IST FOR RADAR DEPOK INILAH PELAKUNYA: Dua remaja diamankan di Polresta Depok bernama Az dan Adit, mereka diamankan karena melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan kepada Iwaludin.DEPOK- Az dan Adit berhasil diamankan Polresta Depok, kemarin. Keduanya ditangkap lantaran telah mengeroyok Iwaludin, di kawasan Grand Citayam City (GCC) RT2/11, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Bogor sekira pukul 23:30 WIB.
"Keduanya terlibat pengeroyokan terhadap korban bernama Iwaludin menggunakan celurit," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro, Rabu (23/5).
Korban dicelurit sebanyak lima kali. Korban terluka di bagian punggung. Kemudian dikeroyok juga oleh keduanya. "Pelaku juga memukuli korban menggunakan helm," paparnya
Belum diketahui motif pengeroyokan tersebut. Korban tiba-tiba dikeroyok saat sedang ada di lokasi. Setelah itu para pelaku melarikan diri. "Korban dibawa ke RS PMI Bogor untuk menjalani perawatan," terangnya.
Menurut dia, pelaku dikenakan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana pasal 170 KUHP. “Korban dikeroyok dan diclurit bagian punggungnya sebanyak lima kali dan dipukul pakai helm motor,” kata dia.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.