Minggu, 21 Desember 2025

42 Titik PAH Depok Aman Konsumsi

- Rabu, 30 Mei 2018 | 11:51 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
SIDAK : DKPPP Kota Depok dan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukam sidak di supermarket se-Depok sebanyak 42 titik selama Ramadan. DEPOK - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Depok dan Kementerian Pertanian (Kementan), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 42 titik penjual Pangan Asal Hewan (PAH). Hasilnya, pengawasan produk hewan seperti daging ayam, sapi, telur, abon, bakso, sosis, nugget dan susu di pasar serta supermaket dinyatakan aman konsumsi. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan DKPPP Depok, Dede Zuraida mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan, daging yang beredar di pasaran sudah Aman, sehat, Utuh dan Halal (ASUH). “Kami mengambil beberapa sampel yang nantinya diuji, di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor,” ujar Dede kepada Harian Radar Depok. Dalam sidak tersebut Dede menyebutkan, ada 19 petugas lapangan yang turun untuk mengawasi produk hewan. Sampel yang akan diambil terdiri dari 70 uji mikroba, 25 uji formalin, 10 boraks, kandungan residu antibiotik dan uji spesies babi sebanyak 10 sampel. “Hasil dari sampel yang kita berikan ke lab nantinya akan menjadi evaluasi kami selaku pengawas dan untuk pedagang itu sendiri,” bebernya. Jika nanti hasilnya ditemukan tidak sesuai dengan kriteria PAH yang ASUH, kata Dede, DKPPP akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada pedagang yang saat ini belum menerapkan standar higienis sanitasi. “Nanti hasil dari lab akan kita koreksi, jika melebihi ambang batas mikroba misalnya, maka akan kita lakukan langkah-langkah selanjutnya untuk perbaikan. Ini juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap peredaran daging yang ASUH di Kota Depok,” bebernya. Dede mengatakan, kegiatan pengawasan kerap dilakukan setiap tahunnya. Bekerja sama dengan Kementan, pihaknya rutin mengecek kondisi daging di pasar tradisional hingga modern. Kasubdit Pengawasan Keamanan Produk Hewan, Kementan M Syibli menyebutkan, dalam sidak selama kurang lebih satu minggu, Kementerian Pertanian memastikan PAH yang beredar di Kota Depok aman dikonsumsi. Kepastian ini mengacu hasil sidak yang dilakukan Kementan dan DKPPP Kota Depok, baru-baru ini yang tidak menemukan adanya kontaminasi zat berbahaya pada jenis PAH yang dijual. “ Kota Depok sendiri setelah kami lakukan sidak, bisa dipastikan peredaran daging khususnya di retail atau swalayan aman,” ujar Syibli. Beberapa temuan yang didapatkan di lapangan adalah ketidaksesuaian harga pasar terhadap harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, pihaknya telah melanjutkan temuan tersebut ke dinas terkait.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X