Senin, 22 Desember 2025

Penjarakan Guru Asusila terhadap Siswa SD di Depok

- Kamis, 7 Juni 2018 | 11:46 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DILAPORKAN : Salah satu orang tua murid yang anaknya diduga dicabuli oleh salah satu oknum guru SDN Tugu 10, Kecamatan Cimanggis mendatangi Mapolrestra Kota Depok untuk membuat laporan, kemarin (6/6). DEPOK - Empat orang tua siswa bersama anaknya tergopoh-gopoh mendatangi Mapolresta Depok, sekira 10:15 WIB kemarin. Empat siswa SDN di Jalan Pondok Duta Raya No2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis itu menjadi saksi bejatnya gurunya WA, melakukan kekerasan seksual. "Saya melapor ke Polres, agar bisa diusut tuntas siapa saja korbannya. Karena menurut anak-anak, korbannya hampir seluruh siswa putra kelas 6. Kami minta dipenjarakan guru yang lecehan anak saya," ujar wali murid, AK kepada Harian Radar Depok, kemarin. AK bersama tiga wali murid lainnya, meminta kepada kepolisian untuk menangkap guru tersebut yang sudah melakukan pelakuan pelecehan kepada anaknya. Menurut AK, para korban mengatakan, pelaku biasanya melakukan aksinya di kelas dengan iming-iming kenaikan nilai atau kenaikan tingkat Pramuka. Jika para korban tidak mau melakukan permintaan guru Bahasa Inggris tersebut, mereka diancam akan dikurangi nilainya. AK juga menyampaikan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi sejak 2 tahun lalu berdasarkan pengakuan beberapa alumnus sekolah tersebut. "Ada yang diperlakukan dari kelas 5, mulai tengah semester dengan waktu yang berbeda-beda, situasi yang berbeda-beda. Namun hampir selalu terjadi di sekolah tanpa sepengetahuan guru lainnya dan orang tua," beber AK. Modusnya, kata dia, beragam. Ada juga yang dilakukan di luar sekolah. Jika dilakukan di luar sekolah, menurut AK, guru tersebut biasanya mengajak jalan-jalan para korban terlebih dahulu. Misalnya, jalan-jalan ke wisata Kota Tua, berenang, dan membelikan makanan. AK juga menyampaikan, kasus ini terungkap saat MF, salah satu korban yang merupakan anaknya. Menceritakan kejadian pelecehan tersebut kepadanya. AK lalu menanyakan kebenaran kasus tersebut kepada orang tua murid lainnya, dan menemukan anak-anak lain juga mengalaminya. Sampai saat ini, kata dia, hanya empat wali murid yang berani melapor ke Polres Depok. Beberapa wali murid lainnya mendatangi sekolah terlebih dahulu, dan meminta untuk tetap menjaga nama baik sekolah. AK berharap, guru berinisial WA itu dikeluarkan dari sekolah karena kasus ini terjadi lebih dari sekali pada beberapa korban. "Anak saya sekali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual, ada yang lebih dari itu, ada yang lebih jauh lagi. Oleh karena itu, kami meminta bantuan polisi untuk mengusutnya," ujar AK. Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro menyampaikan bahwa laporan orangtua murid tersebut diterima dan tengah diproses. "Sudah diterima laporannya, sedang proses penyidikan," singkat dia. Terpisah, Kepala Sekolah SDN Tugu 10, Ade Siti Rohimah mengatakan, selama menjadi kepala sekolah sejak 2016 akhir, tidak ada sedikitpun terlihat gerak-gerik WA yang mencurigakan atau membuat warga sekolah heran. “Disekolah dia (WA) terkenal orangnya alim,” kata Ade saat ditemui Radar Depok diruangannya, kemarin. Ade mengaku, tidak habis pikir atas kejadian yang dilakukan oleh WA. Pasalnya, meski dia baru menjabat sebagai kepala sekolah, perilaku WA sering diketahui olehnya melalui dewan guru yang lebih lama berada di sekolah tersebut. “Saya juga sering mantau ke kelas, termasuk saat WA ngajar, biasa aja ngajar seperti biasa, atau ke ruang guru dia juga sering ngobrol. Pokoknya kami tidak melihat hal-hal yang mencurigakan dari sikapnya,” lanjut Ade. Ade telah mendapatkan kabar adanya kasus tersebut pada akhir Mei. Ade pun mengakui kalau WA telah melakukannya berulang kali, dan rupanya hal itu juga turut membuka jika WA mengidap penyakit. Sehingga pihak sekolah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemutusan kerja terhadap yang bersangkutan sejak tanggal 31 Mei 2018. “Orangtua murid tidak ada satupun yang melapor ke saya, jadi kami di sekolah juga tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu. Awalnya, pas tahu ya langsung kami tindak lanjuti,” tuturnya. Ade menjelaskan, WA telah mengajar sejak Juli 2015 dengan status tenaga honorer. Sejak awal WA diberikan amanat sebagai guru bahasa Inggris untuk kelas VI dan diberikan tanggungjawab sebagai wali kelas II. “Untungnya dia tenaga honorer jadi pemberhentiannya bisa dari sekolah, semoga dia bisa mendapatkan yang lebih baik di luar sana kalau sudah sembuh. Sekarang dia lagi terapi,” kata Ade. Terkait para siswa yang menjadi korban WA, Ade mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk menghilangkan traumatik anak melalui psikolog di DPAPMK Kota Depok. “Bu Sekdis Pendidikan, sudah menangani kasus ini, dan sekarang anak pun sedang dilakukan terapi untuk menghilangkan trauma,” kata Ade. Terakhir Ade menuturkan, pihak sekolah tidak berniat untuk menutup-nutupi kasus tersebut. Namun, karena perilaku WA yang tidak dapat ditebak, sehingga pihak sekolah pun tidak mengetahui adanya penyimpangan perilaku WA. “Setelah saya dapat kabar itu minggu lalu, saya langsung ambil tindakan. Bukan berarti saya abaikan, kami sayang sama anak. Saya harap semoga semuanya cepat diselesaikan, karena ini aib,” pungkas Ade. Salah seorang pengajar SDN 10 Tugu mengaku. sangat menyayangkan sikap WA yang dapat mencoreng profesi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. “Dia masih single belum berkeluarga masih 24 tahun, padahal dia pinter, ganteng. Kami ganyangka dia begitu, namanya juga khilaf ya. Suatu peringatan itu dari Allah. Kalau di ruang guru dia mah biasa saja,” kata guru berkerudung tersebut.(irw/san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X