IST FOR RADARDEPOK KOMPAK: Jaksa Intel Kejari Depok saat mengisi materi di Pesantren Nuruzzahro Jalan Juanda, Kota Depok, Jum'at (8/6).DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melalui Bidang Intelejen menjalankan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Masjid Pesantren Nuruzzahro Jalan Juanda, Kota Depok, Jumat (8/6).
Kepala Seksi Bidang Intelejen, Kosasih mengatakan, pelaksanaan JMP merupakan program unggulan dari Kejati Jawa Barat yang dilaksanakan oleh seluruh Kejari yang ada di Jawa Barat.
“Hari ini, Tim Intelijen Kejari Depok telah melakukan kegiatan JMP di Pesantren Nuruzzahro dengan Tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” kata Kosasih.
Dalam kegiatan JMP tersebut tim intelijen Kejari Depok memberikan pemaparan tentang pengenalan institusi Kejaksaan, pengenalan tentang hukum dan sanksi hukum kenakalan pada remaja.
Dia mengatakan kesadaran hukum memang harus ditanamkan sejak dini, sehingga saat memasuki dunia kerja pelajar mampu memahami masalah, agar terhindar dari masalsh hukum.
“Selain memberi tiga pengetahuan hukum itu, juga dilakukan sesi tanya jawab antara para santri dengan tim Intelijen Kejari Depok,” paparnya.
Dia berharap, kedepannya dengan pemberian pengetahuan hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.
“Nantinya dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan, serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,” tutupnya. (rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.