Jumat, 22 September 2023

Kapolresta Depok: Pulihkan Dulu Kondisi Korban

- Sabtu, 9 Juni 2018 | 10:57 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
MENJELASKAN: Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menggelar jumpa pers, di Mapolresta Depok, Jumat (8/6). DEPOK WA (23), seorang oknum guru, pelaku dugaan tindak asusila kepada anak-anak SD di Cimanggis nyatanya punya trauma masa lalu yang pelik. Ia pernah menjadi korban asusila juga. Makanya ketika dewasa, melakukan tindakan tak terpuji tersebut kepada anak didiknya. Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto membenarkan hal tersebut. Ini pul yang menjadi alasan pelaku berbuat asusila kepada muridnya. “WA pernah menjadi korban perbuatan cabul, dan akhirnya dia beralasan melakukan perbuatan cabul (kepada muridnya),” kata Didik kepada awak media, Jumat (8/6). Sampai kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku. Yang jelas, perbutan pelaku sudah memenuhi konstruksi hukum unsur tindak pidana pencabulan. Sehingga pihak kepolisian langsung menjerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan seluruh konfrontir anak, untuk mengetahui siapa saja korbannya, termasuk dalam penanganan terhadap pelaku dan korban. Tercatat, pelaku sudah melecehkan sebanyak 13 anak. "Penyidik akan terus berusaha mendampingi korban dan kita akan libatkan beberpa pihak untuk memulihkan kondisi anak, "ujarnya. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa para korban tindak asusila memiliki peluang untuk sembuh. "Bisa (sembuh) kalau dilakukan secara intensif. Makannya perlu need assessment. Need assessment itu perlu berasal dari pelaku. Dia mengakui bahwa dia melakukan tindakan itu, jadi need assessment penting kalau kita dari si pelaku itu,"katanya. Lebih lanjut, kata dia, dia akan membantu memulihkan para korban yang masih di bawah umur. “Kita kawal sampai sembuh terhadap korban, pelaku pun sama, tapi harus diproses secara hukum,” tegas dia. Ia menambahkan, selama 45 menit melakukan assessment terhadap pelaku, diketahui bahwa motifnya karena pelaku ingin balas dendam karena trauma masa lalu. "Yang membangkitkan tindakan pelaku? Mau balas dendam, kemudian ada motivasi mau merasakan kembali apa yang pernah dirasakan. Pemicu ya juga tontonan-tontonan yang porno, "tuturnya. (irw)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Imam Budi Hartono Ajak Pentahelix Dukung P2WKSS di Depok

Jumat, 22 September 2023 | 12:00 WIB

9.506 Mahasiswa UI Wisuda, Berikut Rinciannya

Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB

630 Linmas di Depok Mau Ganti Seragam

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

Damkar Depok Evakuasi Sarang Tawon di Kalibaru

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB
X