Senin, 22 Desember 2025

3.000 RT/RW di Depok Terancam Gigit Jari

- Minggu, 10 Juni 2018 | 11:25 WIB
DEPOK - RT, RW, dan LPM se-Kota Depok mesti tau ini, jika mau dana insentif-nya diberikan. Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, pastikan dana tersebut cair jika ketu alingkungan sudah memiliki rekening Bank bjb. "Enam bulan yang lalu kami sudah menyosisasikan untuk membuat nomor rekening Bank BJB," terang Sekretaris DPAPMK Depok, Erry Sriyanti, kepada Harian Radar Depok didampingi Kepala DPAPMK Eka Bachtiar, kemarin. Para pengurus RT,RW, dan LPM yang belum membuat nomor rekening. Maka, penyerahan pemberian dana insentif akan ditunda transferannya. Sebab, pihaknya akan mengirim dana tersebut yang sudah melaporkan nomor rekening ke DPAPMK. "Kan sudah lama kami beritahu, kami akan berikan kepada pengurus RT, RW, dan LPM yang sudah memberikan nomor rekening. Diharapkan yang belum segera membuat nomor rekening," kata dia. Lanjutnya, nomor rekening untuk mentransfer dana insentif itu baru sekitar 2 ribu. Sedangkan, jumlah ketua RT sebanyak 5.223 jiwa, 908 RW, dan 63 LPM. Melihat jumlah tersebut, tentu masih kurang  3 ribu lebih yang belum menyerahkan nomor rekening bank BJB. "Jadi kami akan berikan dulu yang sudah ada datanya. Degan diberikan dana ini yang sudah menyerahkan data diharapkan mereka bersemangat untuk membuat nomor rekeningnya," tuturnya. Sebelumnya, Kepala  DPAPMK Kota Depok, Eka Bachtiar menyebutkan, ada kenaikan dari tahun 2017. Juli tahun ini baru dikucurkan sesuai dengan program peningkatan kinerja RT, RW, dan LPM sebesar kurang lebih Rp 5,8 miliar. Dana sebesar itu peruntukannya satu semester atau perenam bulan. Kenaikan dana insentif naiknya sekitar sekitar 14,6 persen dibandingkan 2017. “Dengan kenaikan dana ini kami harap kinerja mereka baik dalam membangun kota ini,” jelas Eka. Dana insentif itu akan disalurkan kepada ketua RT sebanyak 5.223 jiwa, 908 RW, dan 63 LPM. “Rencana diberikan secara nontunai, untuk itu segera membuat rekening di BJB,” sebut dia. Berdasarkan kenaikan insentif sebesar 14,6 persen. Jadi untuk  RT mendapatkan Rp1.800.000, RW mendapatkan Rp2.280.000, dan LPM mendapatkan Rp2.760.000.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X