AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
BERIKAN KETERANGAN : Ketua KPAI Susanto didampingi Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto saat memberikan keterang pers di Mapolresta Depok kepada awak media terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SD Negeri di Kota Depok, kemarin.
DEPOK - Peristiwa fenomenal yang menghebohkan jagad Indonesia jadi perhatian seluruh pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari Kementerian Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DPAMPK Depok, Polresta Depok dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), akan melibatkan psikolog. Aksi serius ini digalang, agar dapat menyembuhkan 13 siswa atas prilaku seksual dilakukan oknum guru SDN di Depok.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan, adanya kasus ini pihaknya sudah berkoordinasi dengam Pemerintah Kota dan Polresta Depok untuk proses jangka pendek dan panjang. "Memang kita segera mungkin melaksanakan, sudah ada dua psikolog anak yang menangani hal ini," kata Susanto kepada Harian Radar Depok, kemarin.
KPAI juga memastikan, kepada pihak Pemerintah Kota Depok dan Polresta Depok untuk identifikasi para korban. Sebab, jika tidak teridentifikasi maka korban kedepan akan menjadi bahaya secara personal dan umum. "Harus lebih teliti mengindetifikasi korban dan saksi juga yang masih di bawah umur," kata dia.
Lalu, kata dia, KPAI akan meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait progres penanganan kasus ini, dan memastikan kepolisian mengenakan Undang-Undang Perlidungan Anak terhadap pelaku. " KPAI juga akan meminta ijin bertemu pelaku," ucap dia.
Seusai libur lebaran, tambah dia, KPAI akan mengajukan surat resmi kepada Walikota Depok untuk berkoordinasi kepada sejumlah SKPD terkait, untuk penanganan kasus ini kedepannya. Serta upaya pencegahan, agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah di wilayah Depok.
"KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun ibu korban yang bisa dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial kota Depok," kata dia.
KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya. “KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya,” terang Susanto.
Kedepan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk evaluasi sistem perlindungan sekolah, terhadap para siswanya selama berada di sekolah. Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Terlebih lagi, dia mengapresiasi empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini. Mereka sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual. Namun, karena masih banyak orngtua korban yang belum melapor, maka KPAI mendorong semua orangtua sadar untuk melapor, terutama yang anaknya turut menjadi korban.
Menurut informasi, kata dia, sekolah tempat kejadian sudah itu menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Namun, adanya kasus ini bukan berarti SRA tidak ada gunanya. Karena SRA adalah suatu proses berkesinambungan dan SD ini termasuk yang sedang dalam proses PEMAMPUAN, yaitu proses pemenuhan komponen SRA.
“KPAI meminta masyarakaat dan media agar media tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. Apalagi, pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” ujarnya.
Hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Kementerian Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2018, untuk melihat kondisi tahun 2017. Masih ada 16 persen kekerasan dari guru ke murid yang terjadi di sekolah yang sudah menginisiasi SRA, dan 23 persen bullying atau kekerasan antar sesama murid.
"Penanganan korban harus ditangani secara serius, untuk dilakukan langkah penyembuhan dari traumatik kejadian tersebut. Nanti dijadwalkan untuk langkah penyembuhan oleh psikolog," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto, kepada Harian Radar Depok, Senin (11/6).
Kata Didik, kasus ini dalam pengembangan dan polisi bekerja optimal mungkin, untuk mendapatkan data akurat atas peristiwa yang terjadi. "Sementara baru empat orang dari orang tua korban yang lapor dan korban masih 13. Kita akan dalami pihak polisi tak menunggu laporan tapi kami bekerja," ulasnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB