DEPOK - Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, akan mengandeng pihak perusahaan guna mendukung lancarnya pencapain Kota Layak Anak (KLA). Peran menunjang KLA di suatu kota, perusahaan masuk dalam empat elemen pemangku kepentingan.
"Untuk mewujudkannya diperlukan kerjasama empat elemen pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, masyarakat, media, dan pihak perusahaan," kata Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulka Oktavia, kepada Radar Depok.
Peran perusahaan kepada KLA jelas dia, tidak hanya fokus pada kontribuai dana. Namun, pihak perusahaan menyediakan ruang laktasi, ruang bermain, dan lainya. "Pihak perusahaan juga bisa mensuport kebutuhan di RW ramah anak dan forum anak baik kegiatan maupun sarpras," kata dia.
Sebanyak 40 perusahaan akan digandeng yang ada di Kota Depok. Nantinya, perusahaan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program untuk terwujudnya Depok menjadi KLA. “Insya Allah ada sekitar 40 perusahaan yang akan kami undang, sehingga mereka paham mengenai program KLA yang kami gulirkan,” ujar Yulia.
Setelah dilakukan sosialisasi dan pembentukan asosiasi, para perusahaan ini akan memberikan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk program KLA. Sehingga dana untuk program KLA, tidak selalu tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Kalau dari dunia usaha sudah mendukung penuh, tentunya nanti kita tidak akan mengandalkan APBD saja untuk program KLA. Tetapi, bisa kita dapatkan dari CSR perusahaan,” tandasnya.
Ketua Gugus Tugas KLA Kota Depok, Sri Utomo mengaku, Pemerintah Kota Depok sudah memiliki Perda no 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Perda itu, kata dia, merupakan sistem Pembangunan yang harus dilakukan secara bersama-sama oleh 4 elemen pemangku kepentingan.
Empat elemem pemaku kepentingan itu, sebut dia, yaitu Pemerintah, Masyarakat, Media, dan Dunia Usaha dalam pemenuhan hak-hak anak. “Pihak pengusaha juga yang mendukung tercipta KLA di Depok,” kata dia.
Oleh karena itu, keberhasilan dari program KLA ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Kota saja dalam melaksanakan semua gerakan.
Tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat serta memiliki persepsi yang sama tentang program KLA.
"Ketika kita akan mewujudkan Depok sebagai KLA berarti perlu peranan serta masyarakat Depok, artinya siapapun yang tinggal di kota Depok bersama-sama berkontribusi membangun Depok menjadi kota layak anak," katanya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB