FACHRY/RADARDEPOK
Alat berat sedang melakukan pemerataan lahan dekat SMPN 13.
DEPOK - Ini gawat jika memang benar. Musababnya, relokasi dan bangunan SMPN 13 belum jelas realisasinya. Sejauh ini, Badan Pertanahan Negara (BPN) Depok selaku Tim Pembebasan Tanah (TPT) baru mau koordinasi terkait permasalahan tersebut.
Kepala BPN Kota Depok, Sutanto mengaku, belum berkoordinasi dengan seksi pengadaan. Sehingga dia belum dapat memastikan relokasi bangunan kelas yang menjadi korban pembangunan Tol Desari dan Cijago, di Jalan Raya Krukut No75, Kelurahan Krukut, Limo. “Coba nanti saya cek ke Seksi Pengadaan dan PPK,” singkat Sutanto kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Terpisah, Direktur PT Citra Waspphutowa, selaku kontraktor pembangunan Tol Desari, Djoko Sapto tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan Radar Depok melalui pesan singkat. Begitu juga dengan telepon tidak diangkat-angkat.
Diberitakan sebelumnya, pantauan Radar Depok dilokasi, sejumlah alat berat sedang meratakan seluruh bangunan yang sudah dibebaskan dekat bangunan sekolah. Akibat adanya proses tersebut, sejumlah siswa terganggu debu dan suara bising alat berat.
Salah satu siswa SMPN 13, Nur B mengaku, sangat terganggu akibat adanya pemerataan lahan. Hal ini dapat dilihat dari debu dan suara yang mulai bising. Jika benar ada tol dekat sekolah, pastinya kegiatan belajar mengajar (KBM) akan terganggu. Dan hal ini sangat tidak representatif. “Jangan sampai sekolah ini dikorbankan. Minimal semuanya dipindah sekolahnya,” singkat perempuan berhijab itu.
Sementara, Kepala SMPN 13, Hehen Hendra mengungkapkan, sebanyak 9 ruang kelas sekolah dipastikan bakal dibongkar. Itu dikarenakan terkena proyek pembangunan jalan tol Desari. Tak hanya itu, bagian depan halaman sekolah juga ternyata bakal tergerus proyek jalan tol Cijago, yang kini masih dalam proses pembebasan lahan. Sejauh ini, kata Hehen, belum mendapat informasi terkait relokasi sekolah dari Dinas Pendidikan.
"Sudah dapat dipastikan 9 ruang kelas sekolah, dan depan sekolah tergerus pembangunan Tol Desari dan Cijago. Pembangunan tol jangan egois juga, seharusnya saat relokasi harus sudah ada bangunannya. Jangan sampai saat relokasi tapi bangunanya sedang dibangun," ujar Hehen kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, pembangunan dua ruas jalan tol di bagian depan, dan samping sekolah membuat khawatir guru dan orang tua murid. Terutama menyangkut kenyamanan kegiatan belajar mengajar. "Belum lagi nanti saat pembangunan konstruksi tol dilaksanakan," tuturnya di sekolah Jalan Raya Krukut No75, Kelurahan Krukut, Limo.
Menimpali hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Tinte Rosmiati mengungkapkan, relokasi SMPN 13 yang tergusur tol tersebut, idealnya harus dilakukan sebelum pembangunan tol. Jangan sampai sekolahnya sudah dirobohkan, tetapi belum ada bangunan pengganti yang baru. “Intinya, kegiatan relokasi tersebut jangan sampai mengganggu proses belajar para siswa,” tegasnya.
Terkait dengan lokasi, Disdik juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan cek lokasi. Apakah lahan yang akan dipakai untuk relokasi SMPN 13 sudah sesuai. Selain lokasi, Disdik juga akan koordinasi dengan dinas terkait, tentang pembangunan sekolah yang harus mengunakan standar Unit Sekolah Baru (USB) dari kementerian. “Untuk saat ini kami belum bisa berbicara detail dan teknis, karena masalah ini masih kami bicarakan dengan dinas lain,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, Nina Suzana menyebutkan, untuk tanah milik pemerintah tidak boleh ada penggantian dalam bentuk uang. Tapi, bentuknya berupa tanah pengganti dan bangunan. Sejauh ini Dinas Pendidikan (Disdik) sudah berkoordinasi dengan Tim Pembebasan Tanah (TPT). Tapi, kata Nina informasinya tidak bisa seluruhnya dibebaskan. Hanya bangunan yang terkena tol yang direlokasi.
“Tapi saya akan undang lagi TPT-nya untuk dapat dibebaskan seluruhnya di ganti ke lokasi. Insya Allah Senin (23/7) kita panggil. Dari sisi kelayakan dan sosial, sekolah ada di bawah tol sangat tidak layak. Apalagi kalau sudah beroperasi, keselamatan dan dan kebisingan harus diperhatikan,” tuturnya.(rub/irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB