Senin, 22 Desember 2025

Warga TA 3-Grand Depok City Capai Kesepakatan

- Sabtu, 21 Juli 2018 | 11:40 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
SAMPAIKAN ASPIRASI: Warga Perumahan Taman Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemasaran Grand Depok City, kemarin. Warga menuntut sarana dan prasarana diperbaiki. (Inset) PT Surya Inti Propertindo melakukan mediasi dengan perwakilan pengunjuk rasa. DEPOK – Puluhan warga Perumahan Taman Ayelir (TA) 3 RW11, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, mengelar aksi demo di kantor pemasaran Grand Depok City (GDC), kawasan Kecamatan Sukmajaya, Jumat (20/7). Warga meminta kepada pihak pengembang untuk menepati janji yakni, infrastruktur fasos-fasum agar diperbaiki. Demo dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan berbagai tulisan di spanduk yang dibawa warga. “Kami lakukan demo menuntut tanggung jawab PT Surya Inti Propertindo untuk memperbaiki prasarana, saranan, dan utilitas umum dengan layak,” kata Ketua RW11, Achierudin Akiel kepada Radar Depok. Warga menggelar aksi demo karena beberapa dasar. Pertama, Perumahan Taman Ayelir 3 masih menjadi tanggung jawab developer. Sebab aset perumahan yakni fasos-fasum belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Berdasarkan peraturan daerah, paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan harus diserahkan kepada pemerintah daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman oleh pengembang.
-
            “Ini sudah delapan tahun aset fasos-fasum tidak diserahkan ke Pemkot Depok," kata Akiel. Ia mengaku bahwa sebenarnya pengurus lingkungan ingin mengajukan perbaikan kepada pemkot. Namun nyatanya aset dari fasilitas umum itu belum diserahkan oleh pihak pengembang. “Jalanan sudah rusak parah di perumahan kami tinggal, karena masih tanggung jawab developer. Kami sudah kesal berkali-kali minta jalan diperbaiki, tapi tidak diperbaiki,” katanya. Ada 800 rumah di Taman Anyelir 3. Warga membeli rumah di lokasi tersebut supaya nyaman. Tetapi kata Akiel, pengembang seolah lepas tanggung jawab dengan kondisi jalan yang tidak kunjung diperbaiki. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan PT Surya Inti Propertindo akhirnya menemui pengunjuk rasa untuk berdialog. Pertemuan menelurkan kesepakatan. PT Surya Inti Propertindo siap memperbaiki jalan sesuai tuntutan warga Taman Anyelir 3. “Terhitung mulai hari ini (kemarin, red), perbaikan jalan akan kita lakukan. Sampai 30 hari kerja,” kata Jefry Manopo selaku Biro Hukum PT Surya Inti Propertindo. Sebenarnya, kata Jefry, sebelum warga berunjuk rasa, PT Surya Inti Propertindo ingin memperbaiki jalan yang rusak. Tim dari pengembang perumahan sudah turun ke lapangan mengukur jalan yang rusak. “Jalan di Taman Anyelir 3 sudah dalam proses penyerahan (ke pemerintah kota). Kita kan harus menunggu hasil verifikasi pemerintah. Sampai sekarang kita masih menunggu hasilnya. Total luas jalan yang akan diperbaiki 5.000 meter persegi,” kata Jefry. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X