AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
FASILITAS TAMBAHAN: Walikota Depok, Mohammad Idris (dua kanan) berbincang dengan seorang anak yang tengah dirawat. Idris didampingi Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (kiri) saat meninjau salah satu ruangan di gedung baru RSUD, Minggu (22/7). (Inset) Mohammad Idris menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya gedung B dan D.
DEPOK – Janji Pemerintah Kota Depok memberikan layanan kesehatan maksimal untuk masyarakat perlahan terpenuhi.
Minggu (22/7) pagi, Walikota Depok, Mohammad Idris meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Sawangan.
Idris berharap dengan adanya gedung B-D dapat menjawab ekspektasi masyarakat akan akses kesehatan seluas-luasnya.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan fasilitas modern kepada warga melalui RSUD ini," ujar Idris didampingi Direktur Utama (Dirut) RSUD, Asloe'ah.
Turut hadir menyaksikan peresmian unsur Forkopimda Depok di antaranya, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, perwakilan dari komisi-komisi DPRD, Kajari Depok, Sufari, Dandim 0508/Depok, Letkol Inf. Iskandar Manto, Kanim Depok, Dadan, serta jajaran Kepala OPD.
Gedung B-D difungsikan untuk pelayanan farmasi, laboratorium, instalasi pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK), instalasi kamar operasi, ICU, NICU, PICU, serta ruang perawatan.
Sedangkan gedung E difungsikan untuk gizi dan loundry. Gedung F sebagai instalasi forensik dan kamar jenazah, serta gedung G untuk genset.
Di tempat yang sama, Dirut RSUD, drg. Asloe'ah menyebut, gedung baru RSUD memiliki 122 tempat tidur dengan rincian sebagai berikut. VIP 6 tempat tidur, kelas I 16 tempat tidur, kelas II 30 tempat tidur, dan kelas III 70 tempat tidur.
"Jumlah kamar yang saat ini dioperasionalkan disesuaikan dengan kebutuhan SDM maupun sarprasnya," ujar Asloe'ah.
-
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Depok D, Lahmudin mengapresasi peresmian gedung B dan D RSUD. Karena menurutnya, masyarakat sudah menunggu terlalu lama terbangunnya rumah sakit yang layak.
Karena ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan berbagai macam kebutuhan masyarakat, satu diantaranya rumah sakit.
"Kali ini keinginan masyarakat saya kira sudah terobati. Mudah-mudahan setelah diresmikan, fasilitas-fasilitas yang ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sehingga RSUD tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit diluar Depok," kata Lahmudin.
Terkait dengan pelayanan di RSUD, pihaknya masih menemukan keluhan-keluhan yang diterima dari masyarakat dan LSM.
Biasanya, kata Lahmudin, dalam evaluasi rutin per enam bulan DPRD akan menyampaikan keluhan masyarakat itu kepada Dirut RSUD untuk ditindak lanjuti dan diperbaiki.
“Dari laporan yang disampaikan Dirut RSUD menjadi bahan kajian di samping melakukan monitoring. Karena RSUD kan sudah dalam bentuk BLUD, artinya manajemen RSUD memiliki hak otonomi dalam mengelola RSUD," tutup Lahmudin. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB