Senin, 22 Desember 2025

Ade, Temenin Ayah Mandi Yuk

- Rabu, 25 Juli 2018 | 11:43 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
MELAPOR :Pengacara korban pencabulan M, Nuhayati Tantri saat menjelaskan kepada awak media terkait kasus pencabulan yang dilakukan diduga ayah tirinya di Polresta Depok, Selasa (24/7). DEPOK - Tindakan kejahatan seksual kembali terjadi di Kecamatan Cimanggis. Ayah tiri, S, tega melakukan asusila kepada anak tirinya M yang baru berusia 16 tahun. Bejadnya lagi, M harus terpaksa meladeni nafsu S selama hampir dua tahun. "Sudah saya laporkan kasus ini ke Polresta Depok, dengan harapan pelaku (ayah tiri) bisa ditangkap," kata Pengacara M, Nurhayati Tantri, kepada Harian Radar Depok, Selasa (24/7). Pelaku, yang merupakan ayah tiri korban melakukan pencabulan diketahui sudah berulang kali. Hingga diketahui ibu kandung M, dan langsung membuat laporan ke pihak berwajib. "Ibu korban mengetahui saat membaca chating Whatsaap (WA) yang berisi "Ade, temenin Ayah mandi yuk". Ibu korban pun naik pitam dan meninggalkan S lalu mengajak M," beber Tantri. Tantri menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polresta Depok, dengan laporan polisi nomor STPLP/1841/K/7/2018/PMJ/RESTA DEPOK. "Diharapkan dengan laporan ini pelaku segera ditangkap. Untuk menembus kesalahan," kata dia berharap. Tantri mengatakan, S ayah tiri M sudah melakukan cabul selama dua tahun sejak 2016 di daerah Kelurahan Tugu. "Ketahuan sejak lebaran kemarin, berawal dari chat Whatsahp (WA) di handphone," kata Tantri. Awal mula M dilecehkan, kata Tantri dilakukan sejak usia 14 tahun hingga 16 tahun. Selama itu, M dipaksa memuaskan S selama dua tahun. Selama dua tahun ini korban tidak berani malaporkan ke ibunya berinisial D. Karena, D sang ibu sering disakiti ayah tirinya, sehingga tidak berani melaporkan ke pihak berwajib. "Keterangan korban, ibunya sering disakiti bahkan dipukul. Karena sering dilakukan S, korban gak berani lapor. Itu juga ketahuan lewat chating WA," kata dia. M kabur bersama ibunya meninggalkan S dan dua anak dari pernikahan S dan D yang masih SD. Sekarang M dan ibunya, ada bersama dia kantor. Pihaknya berharap polisi segera menangkap dan menahan S. Wakapolresta Depok, AKBP Arif Budiman mengatakan, pihaknya segera mengusut kasus ini. "Masih nunggu visumnya dulu. Setelah hasil visum keluar baru kami tindak lanjuti," ujar Arif. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X