Senin, 22 Desember 2025

Pekan Ini Green Like View Ditinjau

- Rabu, 25 Juli 2018 | 11:48 WIB
Mamun Abdullah, Anggota DPRD Kota Depok DEPOK - Setelah Komisi C. Kini giliran Komisi A DPRD Depok, yang terheran-heran apartemen Green Like View bisa berdiri di kawasan padat penduduk. Walhasil, rencananya pekan ini wakil rakyat membidangi perizinan meninjau apartemen di Kelurahan Tugu, Cimanggis tersebut. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Mamun Abdullah mengatakan, sangat menyangkan adanya apartemen di kawasan padat penduduk. Selain itu, infrastruktur yang belum menujang juga menjadi masalah baru di Kelurahan Tugu, Cimanggis. Dia menyebutkan, seharusnya sebelum dibangun apartemen sebaiknya pengembang, terlebih dahulu memperhatikan infrastruktur yang ada di sekitarnya. “Infrastruktur lebar jalan apakah sudah memadai, dan saluran PDAM apakah sudah masuk ke kawasan tersebut, karena akan berdampak pada masyarakat sekelilingnya,” kata Mamun kepada Harian Radar Depok, kemarin. Mamun meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan lokasi, yang akan dibangun apartemen. “Pengembang jangan malah memaksakan untuk membangun infrastruktur dikawasan padat penduduk,” ujar Mamun. Mamun mengaku, akan segera merapatkan masalah tersebut di internal Komisi A. Karena masalah terebut menurutnya harus segera ditangani, dengan serius. Ini berhubungan dengan masyarakat. “Kita akan rapatkan, kemungkinan minggu ini kami akan melakukan peninjauan,” tegas Mamun. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab mengaku, akan segera melakukan kajian, dan menjadwalkan Komisi C untuk melakukan sidak. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak Green Lake View, pemerintah diwajibkan untuk merevisi ulang ijin yang sudah dikeluarkan. “Jika memang melanggar sebaiknya pemerintah memberhentikan pembangunan, atau menyegel Green Like View,” kata Mazhab kepada Harian Radar Depok, kemarin. Terkait akses menuju Green Lake View yang sempit hingga menyulitkan mobil pemadam  masuk, harus menjadi perhatian pemerintah. “Itu harus jadi salah satu persyaratan, karena itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya. Terpisah,  Kabid Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Ahmad Oting mengungkapkan, belum melakukan pengawasan, lantaran bangunan tersebut masih memiliki masalah hukum dengan Polresta Depok. “Green Lake View kan sedang dalam penanganan polisi, jadi kami belum berwenang untuk melakukan pengawasan,” katanya singkat. Saat di konfirmasi, Bagian Promosi Green Like View, Ichsan enggan memberikan keterangan. Diberitakan sebelumnya, Akses menuju Apartemen Green Lake View melalui jalan Nagka sangat sempit, sehingga sedikit menyulitkan bagi mobil pemadam kebakaran  untuk masuk jika terjadi musibah kebakaran. Sempitnya akses masuk untuk menuju Apartemen Green Like View tentu sangat mengganggu dipemukiman padat yang ada di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Bahkan ternyata jalan tersebut juga belum dikaji oleh Dishub Kota Depok.(rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X