Senin, 22 Desember 2025

Kapok : Sidak Green Lake View Dipercepat, Komisi A dan C Jangan Gertak Sambal

- Kamis, 26 Juli 2018 | 11:34 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DALAM TAHAP PEMBANGUNAN : Apartemen Green Lake View di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, yang merupakan kawasan permukiman elit yang sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan. DEPOK - Wakil rakyat diminta jangan terlalu lama melongok permasalahan apartemen Green Lake View di Kelurahan Tugu, Cimanggis. Musababnya, keberadaan apartemen tersebut sudah lama berdiri dan mesti segera dituntaskan benang kusut tersebut. Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), Kasno menegaskan, DPRD harus segera mengambil sikap jangan teralalu lamban. Permasalahan tersebut sudah muncul sejak lama, namun belum ada yang menyikapi serius permasalahan ini. “Masalah ini sudah lama, bangunan juga sudah berdiri, tapi kenapa DPRD masih menunda-nunda mengambil sikap. Jangan hanya gertak sambal,” terang Kasno kepada Harian Radar Depok, kemarin. Dia mengkhawatirkan, anggota DPRD Kota Depok nantinya 'masuk angin', sehingga tidak mau menindak tegas apartemen yang nakal. Anggota DPRD harus peka, terlebih dalam hal kepentingan masyarakat. Karena apartemen Green Lake View berada di kawasan padat penduduk. “Jalan Nangka sedang dalam proses hukum, sepertinya pembangunan apartemen berkaitan dengan masalah tersebut,” sindir Kasno. Sementara itu, Ketua Komisi C, DPRD Kota Depok, Mazhab HM mengatakan, akan mendatangi pembangunan apartemen Green Lake View di Kelurahan Tugu, Cimanggis. “Kita masih mencari waktu kosong, kemungkinan minggu depan,” kata Mazhab singkat. Padahal sebelumnya, Komisi C dan Komisi A DPRD Depok, yang terheran-heran apartemen Green Lake View bisa berdiri di kawasan padat penduduk. Walhasil, rencananya pekan ini wakil rakyat membidangi perizinan meninjau apartemen di Kelurahan Tugu, Cimanggis tersebut. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Mamun Abdullah mengatakan, sangat menyangkan adanya apartemen di kawasan padat penduduk. Selain itu, infrastruktur yang belum menujang juga menjadi masalah baru di Kelurahan Tugu, Cimanggis. Dia menyebutkan, seharusnya sebelum dibangun apartemen sebaiknya pengembang, terlebih dahulu memperhatikan infrastruktur yang ada di sekitarnya. “Infrastruktur lebar jalan apakah sudah memadai, dan saluran PDAM apakah sudah masuk ke kawasan tersebut, karena akan berdampak pada masyarakat sekelilingnya,” kata Mamun kepada Harian Radar Depok, kemarin. Mamun meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan lokasi, yang akan dibangun apartemen. “Pengembang jangan malah memaksakan untuk membangun infrastruktur dikawasan padat penduduk,” ujar Mamun. Mamun mengaku, akan segera merapatkan masalah tersebut di internal Komisi A. Karena masalah terebut menurutnya harus segera ditangani, dengan serius. Ini berhubungan dengan masyarakat. “Kita akan rapatkan, kemungkinan minggu ini kami akan melakukan peninjauan,” tegas Mamun. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab mengaku, akan segera melakukan kajian, dan menjadwalkan Komisi C untuk melakukan sidak. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak Green Lake View, pemerintah diwajibkan untuk merevisi ulang ijin yang sudah dikeluarkan. “Jika memang melanggar sebaiknya pemerintah memberhentikan pembangunan, atau menyegel Green Lake View,” terang Mazhab.(rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X