Senin, 22 Desember 2025

Sadis! Suami di Depok Pukul dan Bugili Istri Ditempat Umum

- Kamis, 26 Juli 2018 | 11:42 WIB
IRWAN/RADARDEPOK
KHILAF : PH pelaku KDRT terhadap istrinya AN menyesal saat berada di Polresta Depok, kemarin. DEPOK - Suami yang satu ini jangan ditiru. PH tega memukul dan menelanjangi istrinya NA ditempat umum. Akibat perbuatannya, kemarin PH ditangkap anggota Polresrta Depok atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Saya sering mendapatkan kekerasan dari suami, tapi kali ini berbeda," ucap NA kepada Harian Radar Depok di Mapolresta Depok, Rabu (25/7). Prilaku kekerasan yang dilakukan suaminya PH, kata dia sudah keterlaluan dan bikin malu. Seperti memukuli dan menelanjangi di tempat umum. Kejadian itu terjadi pada (23/7) lalu. Bahkan kata dia, kejadian itu sempat di vidio melalui smartphone. "Saya divideoin, baju saya dibuka, lalu baju dibuang ke kali, saya cuma pakai tanktop aja. Lalu saya suruh cium dan jilat kakinya dia," kata dia bercerita. Prilaku PH kasar kepadanya, karena NA kerap berhubungan dengan laki-laki lain. Tapi, NA menegaskan hubungan itu hanya sebatas pertemenan saja. "Saya kenal sama cowo itu sudah lama, sebelum saya nikah sama suami saya. Saya akui, salah tapi tidak pernah melakukan hubungan intim sama dia," jelas perempuan yang tinggal di kawasan Kecamatan Cilodong ini. Ironisnya lagi, setelah menjalani penyiksaan tersebut PH menyuruh istrinya untuk memotong rambutnya sendiri. "Dia bilang lu mau gua pukulin lagi atau mau potong rambut lu sendiri, saya bilang mending potong rambut sendiri (dibotakin). Kalau dipukulin saya sudah ga kuat," paparnya. Selanjutnya, NA meminta kepada PH pulang kerumah orantuanya. Namun, saat pulang NA sendiri. Anak semata wayangnya dibawa PH. "Saya pulang, diantar orang. Lalu orang itu lapor semua ke ayah saya, dan menyarankan lapor ke polisi karena ini udah KDRT parah," terangnya. NA mengatakan, selama tiga tahun menjalani pernikahan suaminya memang sering melakukan kekerasan. Sempat terpikir ingin bercerai. Namun, berat melihat ada seorang buah hati yang sangat disayanginya. "Saya sekarang usia 24 tahun, dan selama tiga tahun sering di perlakukan gini. Saya diam dan menutupi dari orang tua. Saat ini saya sudah gak kuat," tegasnya. Usai NA melaporkan suaminya yang melakukan KDRT. Polresta Depok mengamankan PH. "Sudah kami amankan PH usai melakukan visum dan pemeriksaan. Lalu pelaku mengaku atas perbuatanya," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Polresta Depok. Pelaku, kata Bintoro melakukan kekerasan kepada istrinya karena cemburu ke seorang temannya tapi belum bisa dibuktikan. Lanjutnya, tindak kekerasan itu dilakukan di tiga tempat antara lain, billiar di Jalan Margonda, Jembatan Panus, dan tempat kerja istrinya. "Di jembatan dipaksa mengakui melakukan persetubuhan dengan dugaan selingkuhannya. Bahkan dipaksa buka baju," tegas.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X