Senin, 22 Desember 2025

300 Karyawan Garmen di Depok Mogok Massal, PT KL Mas Tunda Gaji 2 Bulan

- Kamis, 26 Juli 2018 | 11:46 WIB
RUBIAKTO/Radar Depok
MOGOK: Ratusan Karyawan PT KL Mas melakukan mogok kerja, lantaran pihak managemen belum membayar gaji mereka selama 2 bulan. DEPOK - Sekitar 300 karyawan PT Kaisar Laksmi Mas (KL Mas), di Jalan Tole Iskandar No24, Kelurahan Sukamaju, Cilodong mogok kerja, kemarin. Keladinya satu, lagi-lagi hak karyawan belum dibayarkan selama dua bulan. Para karyawan pun berhamburan di halaman pabrik, sehingga tidak ada aktifitas di pabrik tekstil tersebut. Salah satu karyawan PT KL Mas, Maryati mengatakan, seluruh karyawan yang bekerja di pabrik tekstil tersebut, belum digaji selama dua bulan. “Gaji kami di Juni dan Juli belum dibayar sampai sekarang,” kata Maryati kepada Harian Radar Depok, Rabu (25/7). Dia juga menceritakan, pabrik tersebut juga menyalahi aturan yang ditetapkan Dinas Tenaga Kerja. “Seharusnya masuk kerja pukul 7.30 WIB tapi harus masuk pukul 6.30 WIB, sedangkan pulang kerja pukul 21.00 WIB,” beber Maryati. Dia juga mengeluhkan, upah yang berada jauh di bawah UMR Kota Depok sebesar Rp3.200.000. “Gaji saya cuma Rp2.700.000 dan ngga naik-naik sudah dua tahun,” papar Maryati kepada Radar Depok. Menurut Maryati alasan perusahaan menunda pembayaran ke karyawan, lantaran pengiriman barang ekspor yang tersendat. “Tapi menurut saya pengiriman barang ekspor lancar,” tegasnya. Karena selama ini, menurut dia karyawan selalu pulang malam untuk memenuhi target produksi. Jika belum sampai memenuhi target, karyawan belum boleh pulang walaupun sudah malam. Para karyawan berharap Dinas Tenaga Kerja, Kota Depok mau membantu karyawan untuk menindak tegas managemen PT KL Mas.(rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X