Senin, 22 Desember 2025

41 ASN dan 3 Dewan Ibadah Haji

- Jumat, 27 Juli 2018 | 11:37 WIB
DEPOK - Musim haji tahun ini banyak juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok, yang beribadah ke Tanah Suci Mekkah. Tercatat, Calon Jamaah Haji (Calhaj) ASN sedikitnya ada 41 jiwa, dan ada tiga wakil rakyat berhaji. "ASN di jajaran Pemkot Depok ada 41 orang yang menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci," kata Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati, kepada Harian Radar Depok, Kamis (25/7). Dari jumlah 41 ASN Depok, BKPSDM tidak mendata kloternya. Tapi, jelas Mary, mereka yang menjalankan ibadah haji masuk kelompok cuti besar. Dalam perturan BKN no24 tahun 2017 cuti besar diberikan maksimal 3 bulan. "Jadi masing pegawai beda-beda dalam mengajukan lama cuti besarnya. Intinya tidak boleh lebih dari 3 bulan," jelas Mary. Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Depok, Muksit mengatakan, anggota DPRD Depok yang menjalankan iabdah haji di tahun ini ada tiga orang. Mereka adalah Qurtifa Wijaya dari Fraksi PKS, Hamzah dari Fraksi Gerindra, dan Edi Masturo Fraksi Gerindra. Muksit menyebutkan, Hamzah mengajukan cuti selama 20 hari. Sedangkan Qurtifa Wijaya dan Edi Masturo 45 hari.“Mereka menjalankan ibadah haji dengan catat cuti atau izin,” terang Muksit.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X