AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DALAM TAHAP PEMBANGUNAN: Apartemen Green Lake View di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, yang merupakan kawasan permukiman elit sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan.
DEPOK – Proses pelebaran Jalan Nangka yang menjadi salah satu syarat berdirinya Apartemen Green Lake View (GLV) di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, menjadi polemik bagi pembangunan apartemen di tengah kawasan padat penduduk tersebut.
Dugaan korupsi membuat pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tidak dapat berbuat banyak, Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP mengaku tidak bisa melakukan pengawasan.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP, Sarwi menyatakan tidak mengetahui terkait perizinan yang dimiliki Apartemen Green Lake View. “Itu sudah lama, sepertinya perizinannya sudah lengkap,” kata Sarwi kepada Radar Depok.
Namun, tegas Sarwi, meski mengantongi perizinan, pihak Green Lake View harus menuruti aturan yang berlaku. Hal ini lantaran pihak Green Lake View masih tersandung masalah hukum. “Sekarang kewenangannya di polisi,” kata Sarwi.
Terkait proses pembangunan, DPMPTSP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Terkait sedang berjalannya proses pembangunan atau harus diberhentikan itu atas kewenangan polisi,” kata Sarwi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Depok meminta pemkot meninjau ulang perizinan Apartemen Green Like View yang memiliki prasarana jalan masuk hanya sekitar 3 hingga 4 meter.
Wakil rakyat menilai prasarana jalan tersebut sangat tidak layak karena dipergunakan penghuni maupun masyarakat umum.
“Kalau kondisi jalan masuk hanya memiliki lebar 3 hingga 4 meter tentunya perlu ditinjau ulang masalah perizinan awal,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok, Ma'mun Abdullah.
Menurutnya, jelas tidak pantas apartemen yang memiliki dua tower dengan lebih dari 10 lantai tersebut hanya memiliki jalan masuk dan keluar kendaraan lebarnya hanya 4 meter.
“Jika ada kebakaran dan lainnya tentu kendaraan pemadam kebakaran tidak bisa melintas. Apalagi jika ada proyek galian instalansi air bersih PDAM dan jaringan lainnya semakin bertambah sempit lebar jalan yang ada,” kata Ma'mun. (rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB