AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
MASIH BERLANJUT: Warga melintas di depan banner dengan tanda tangan warga untuk melakukan penolakan atas lahan fasos-fasum yang sebelumnya lapangan dibuat perumahan cluster oleh pihak PT Timah.
DEPOK – Saling klaim antara pihak PT Timah dan warga penghuni Perumahan Timah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, terkait persoalan lapangan yang berada di perumahan tersebut, membuat aparatur Kota Depok meminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Kami minta kedua pihak duduk bareng untuk menyelesaikan masalah ini. Kan sebagian warga perumahan pernah bekerja di PT Timah,” kata Camat Cimanggis, Eman Hidayat kepada Radar Depok, kemarin.
Duduk bareng ini agar pihak warga Perumahan Timah dan PT Timah saling membuka data site plan yang jelas. Sehingga, mengetahui mana aset dan fasilitas umum.
“Ini persoalannya sudah lama, keberadaan perumahan tersebut semenjak Depok masih masuk Kabupaten Bogor,” kata Eman.
Sebelumnya, Humas PT Timah, Anggi Budiman Siahaan mengatakan, lapangan di kawasan perumahan Timah secara historis tidak tercatat sebagai fasos-fasum.
Hal itu berdasarkan komunikasi dengan aparatur pemerintahan seperti Kecamatan Cimanggis.
“Tentu sebagai pemilik aset dan perusahaan akan melakukan upaya komunikasi efektif terkait hal tersebut. Agar solusi bersama dapat kita dapatkan. Lalu mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” ujar Anggi.
Wakil Ketua RT06/12, Kelurahan Tugu, Nasikhin menegaskan warga Perumahan Timah di RW12 menolak keras pembangunan perumahan di lapangan yang sesuai site plan fasos-fasum. Penolakan itu ditandai dengan tanda tangan penolakan dan telah dikirimkan ke Pemkot Depok.
“Intinya kami, warga, menolak keras alih fungsi fasos-fasum. Karena kami memiliki site plan awal Perumahan Timah ini. Bahkan, lahan fasos-fasum ini belum diserahkan ke Pemkot Depok,” tegas Nasikhin.
Menurutnya, warga sudah melakukan aksi penolakan alih fungsi lapangan tersebut yang dilakukan pengembang. Dengan menggalang tanda tangan hampir semua warga Perumahan Timah.
“Intinya lapangan ini hanya satu-satunya yang ada di Kelurahan Tugu. Makanya kami sangat menolak keras alih fungsi ini,” kata dia. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB