AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK DITERTIBKAN : Suasana kolong fly over Arif Rahman Hakim yang tadinya digunakan sebagai tempat berjualan PKL kini sudah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Depok, kemarin.DEPOK - Korps Penegak Perda lagi-lagi mengeluarkan tajinya. Kemarin, ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di kolong Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), dibongkar paksa. Penertiban tersebut dilakukan demi mengembalikan fungsi lahan dan memperindah estetika jalan.
Kasatpol PP Depok, Yayan Arianto menjelaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL dan bangli di sana melanggar aturan. Berjualan di pedestrian hingga bidang jalan, serta menjadi titik utama kemacetan.
Selain alasan itu, pembongkaran lapak PKL dan bangli di sana dilakukan, agar tak menghambat sirkulasi kendaraan angkutan atau kendaraan transportasi, yang keluar dari Terminal Depok melalui Jalan Baru ke Jalan Arif Rahman Hakim lalu ke Jalan Margonda dan lainnya.
Sebab, kata dia nantinya dalam waktu dekat semua angkot akan beroperasi dari lahan terminal sementara di depan Stasiun Depok Baru (Stadebar).
Sedangkan lahan terminal Depok yang lama dilakukan pembangunan. Sehingga pintu keluar angkot tidak lagi melalui pintu keluar terminal di Jalan Margonda, tetapi melalui Jalan Baru ke Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di bawah fly over.
-
"Karenanya para pedagang dan pemilik bangli di bawah FO Jalan ARH sudah kami data, dan kami peringatkan beberapa waktu lalu. Dan kini mereka terpaksa kami tertibkan," terang Yayan.
Sejumlah lapak dan bangli kata Yayan saat ditertibkan sudah tidak mangkal di sana dan sudah membongkar sendiri bangunan mereka. "Beberapa yang belum, untuk PKL kami halau dan kami pindahkan, sementara beberapa bangli kami bongkar paksa," beber Yayan.
Nantinya kata dia para PKL diminta berjualan di tempat yang semestinya atau yang disediakan sebelum akan ditertibkan. "Sebab mereka sudah kami data sebelumnya," tegasnya.
Menurut Yayan keberadaan para PKL di sana banyak dikeluhkan warga, karena menimbulkan kemacetan parah setiap harinya. Belum lagi sampah dari para PKL kadang dibiarkan berserakan dan menumpuk di sisi jalan.
"Hal ini akan menjadi lebih parah saat nantinya semua angkot yang keluar terminal melalui Jalan Arif Rahman Hakin di bawah FO. Karenanya sebelum itu diterapkan, maka PKL dan bangli yang ada di bawah fly over kami tertibkan," ujarnya.
Nantinya setelah ditertibkan, petugas akan memonitor terus lokasi bekas mereka berjualan. Agar mereka tak kembali lagi di sana.(rub)