DEPOK - Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Ernawati mengatakan, sasaran kampanye Pemberian Vaksin Measles Rubella (MR) di Kota Depok tahun 2017 yaitu 458.144, dengan sasaran anak umur 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun. "Pencapaian Kampanye MR tahun 2017 dikota Depok mencapai 98,6 terhadap sasaran pendataan," ucapnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Ernawati menegaskan, untuk tahun 2018 pihaknya mentargetkan menyasar 44.317 anak umur 9 bulan dan kelas satu sekolah dasar. "Target imunisasi MR tahun ini (2018), sama seperti tahun kemarin tapi minimal 95 persen," bebernya.
Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi pihaknya selama ini adalah banyaknya sasaran yang telah diimunisasi diluar Kota Depok. "Orang tua menolak, karena takut anaknya demam, rewel, ada juga yang mengaku sudah diimunisasi di dokter spesialis," jelasnya.
Menurutnya, pemberian vaksin sangat penting untuk diberikan terutama dalam pencegahan penyakit campak dan rubella. "Ini diberikan untuk penurunan angka kesakitan (campak), komplikasi, dan kematian akibat penyakit tersebut. Campak dan Rubella adalah penyakit yang disebabkan oleh virus sehingga mudah menular dan potensial menimbulkan wabah," bebernya.
Ernawati menerangkan sistematika pemberian vaksin tersebut yaitu dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang didistribusikan langsung ke Puskesmas Sekota Depok. Selanjutnya untuk fasilitas kesehatan swasta dan Bidan Praktek memurutnya dapat mengambil vaksin sesuai dengan sasarannya yaitu, Balita dan anak sekolah setelah bekerjasama dengan Puskesmas setempat.
"Layanan Imunisasi ada di Puskesmas dan Posyandu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati kader posyandu masing-masing di wilayah. Laporan imunisasi dilakukan setiap bulan secara berjenjang," pungkasnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB