Senin, 22 Desember 2025

Istri Selingkuh, Suami Membunuh

- Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:54 WIB
IRWAN /RADAR DEPOK
MENYESAL : ZR (28) menyesal atas perbuatan karena membunuh istrinya dan meningalkan di kontrakan Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. DEPOK - Alasan cemburu menjadi menyebab Yerimia nekat menghabisi nyawa istri tercintanya di kontrakan Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Kepastian itu dilontorkan pelaku saat ungkap kasus di Mapolresta Depok, kemarin. Kepada Harian Radar Depok, Yerimia mengaku, membunuh istrinya dengan cara mencekik lehernya, karena kesal atas selingkuh bersama teman SMP-nya. Bahkan, sebelum membunuh korban sempat cekcok mulut. "Saya cekik dia hingga meninggal, dan saya ambil perhiasan dan anting. Langsung saya tinggalkan," tutur Yeri, di Mapolresta Depok, Selasa (14/8). Selama menjalankan rumah tangga Yeri sering pisah ranjang dimulai sejak 2011. Dari pernikahan rumah tangga itu, dikaruniai dua anak perempuan yang masih di bawah umur. "Saya punya dua anak dari istri saya, saya masih mencintai istri saya," kata Yeri. Cemburu yang membuat Risma meninggal ditangan suaminya. Soal hutang pun Yeri tega membunuh istrinya sendiri. "Ada hutang Rp100 juta," ucap Yeri engan menjelaskan. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, motif pembunuhan istri ini yang dilakukan suaminya karena kesal dan cemburu. Karena korban dekat dengan teman SMP. "Pelaku melihat korban pelukan dengan temannya. Sehingga membuat pelaku cemburu dan menghabiskan nyawa istrinya hingga meninggal dunia. Lalu mengambil perhiasan korban," ungkap Bintoro. Dari keterangan pelaku selama menjalan rumah tangga, sudah kerap konflik cekcok mulut. Bahkan pisah ranjang. Namun, mereka juga sering balikan lagi. "Terakhir mereka pisah ranjang selama empat bulan. Tapi balikan lagi," katanya. Tambah dia, jasad Risma yang sudah diotopsi oleh pihak polisi terdapat luka di tubuhnya diduga kuat dia dibunuh. "Pelaku telah menghabisi nyawa istrinya sendiri. Dia ditangkap di Bogor tempat persembuyianya," kata Bintoro. Dalam penangkapan pelaku kata Bintoro, oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polsek Cimanggis. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X