IST FOR RADARDEPOK MENYOSALISASIKAN : Kepala BPJS Ketenagakerjaan DepokMultanti memberikan arahan terkait jaminan pensiun kepada para perwakilan perusahaan di Depok, kemarin.DEPOK - BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok memastikan jaminan program pensiun bagi para pekerja sangatlah penting, bagi karyawan di perusahaan besar atau kecil. Program tersebut sangat berguna ketika sudah tidak bekerja di perusahaan mendapatkan penghasilan, yakni pensiun.
Kepala BPJS Ketenagekerjaan Depok, Multanti mengatakan, bicara pensiun, semua karyawan perusahaan wajib mengikuti program pensiun di BPJS Ketenagakerjaan. Karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang pelaksanaan program pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. "Jaminan ini perlu diikuti karena penting," kata Multanti, kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurut dia, program jaminan pensiun ini produk lama dan sudah disosialisasikan ke perusahaan dan karyawan. Tapi terpenting sambung dia, pihaknya lebih kepada esekusi bagaimana perusahaan dan karyawan mengikuti jaminan program pensiun.
"Tentu kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok, Serikat Kerja, Apindo, dan lainya," terang dia.
Diharapkan juga, semua perusahaan kecil mau pun besar mengikuti jaminan pensiun bagi karyawanya. Lalu juga diharapkan untuk pembayaran iuran perbulan jangan sampai terhenti.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.