DEPOK - Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan mengatakan, tren pengguna narkoba di Kota Depok didominasi remaja usia 21 hingga 24 tahun.
Menurut dia, di usia itu masih terbilang masih muda perlu ada pengawasan dari orang tua.
"Kalau kami kan lebih kepada penindakan. Sedangkan upaya preventif berupa kegiatan penyuluhan dilakukan oleh Binmas," kata Indra, kepada Harian Radar Depok di Balaikota, kemarin.
Selain itu, kata dia, selama Agustus 2018, Satnarkoba Polresta Depok telah mengungkap sebanyak 33 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 38. Sebagian besar mereka adalah bandar skala kecil.
"Mereka bisa dibilang pemain baru. Karena rata-rata yang kita tangkap itu belum pernah masuk penjara," katanya.
Sementara untuk zona merah narkoba di Kota Depok saat ini berada di wilayah Pancoranmas dan Sawangan. Jenis barkoba yang paling banyak beredar diluar adalah sabu-sabu.
Wakil Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian mengaku, sangat memprihatinkan dengan jumlah pengguna narkoba di Kota Depok.
Pasalnya, Kota Depok sebagai Kota Religius belum bisa membendung bahaya narkoba di Kota Depok.
Dia berharap pemerintah, dan elemen pendukung mampu meminimalisir peredaran narkoba di Kota Depok. Apalagi sampai menjamah ke kalangan anak-anak.
“Sangat memprihatinkan, sebisa mungkin pemerintah dan elemen terkait untuk mencegah segala bentuk peredaran narkoba,” singkat Sahat.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.