Senin, 29 Mei 2023

Senin Pedagang Liar Cisalak Depok Dibongkar

- Jumat, 31 Agustus 2018 | 11:22 WIB
DEPOK - Penertiban pedagang Pasar Cisalak di Jalan H Uhan, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis tinggal menunggu hari H saja. Jika tak ada aral melintang, Senin (3/9) Korps Penegak Perda akan membongkar puluhan pedagang. Hal ini menyusul sudah diberikannya Surat Peringatan (SP) tiga kepada pedagang. "Sudah kami berikan SP3," kata Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto, kepada Harian Radar Depok, kemarin. Pemberian SP3 ini, kata dia pedagang diminta untuk membongkar sendiri lapaknya. Jika tidak pihaknya akan membongkar dengan menurunkan anggota pada Senin (3/9). "SP3 sudah kami berikan pada Rabu (29/8), kami harap mereka (pedagang) membongkar sendiri 1x24 jam," jelas Yayan. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Depok, Kania Parwanti menuturkan, penertiban pasar di Jalan Uhan untuk pengamanan dan penentuan batas aset Pemerintah Kota Depok. "Pemagaran nanti tunggu hasil lelang," ucap dia singkat. (irw)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Aturan Baru, ASN di Depok Diminta Disiplin

Senin, 29 Mei 2023 | 19:43 WIB

Cilangkap Sukseskan Sub Pin Polio

Senin, 29 Mei 2023 | 12:20 WIB

Katar Unit10 Mekarjaya Kukuhkan Anggota

Senin, 29 Mei 2023 | 10:50 WIB

3.576 Hewan di Depok Sudah Kebal PMK

Senin, 29 Mei 2023 | 09:00 WIB

Turnamen Sepak Bola Mampang Berlangsung Meriah

Senin, 29 Mei 2023 | 08:30 WIB

Bawa Airgun, Polisi Bekuk Empat Pemuda di Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 08:00 WIB

RT5/15 Bedahan Deklarasi Kampung KTR di Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:50 WIB

Depok Bakal Punya Youth Center, Ini Fungsinya

Senin, 29 Mei 2023 | 07:00 WIB
X