SANI/RADAR DEPOK
MERIAH: Himpaudi Kota Depok mengadakan perayaan HUT ke-13-nya di kawasan Gunung Mas Puncak, Bogor.
DEPOK - Solid dan mandiri jadi hal penting yang disampaikan Ketua Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Depok, Romjah Saputra dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Himpaudi di kawasan Gunung Mas Puncak, Bogor.
Romjah menekankan, pada kekuatan sebuah organisasi, solid sesama anggota menjadi hal utama yang bisa menumbuhkan kemandirian di dalam tubuh organisasi. Jika sudah bisa solid, tentu organisasi tersebut bisa jadi mandiri, dan berdampak juga pada integritas keorganisasiannya.
“Setelah itu, baru akan mengarah pada kesejahteraan anggotanya. Karena, yang paling utama adalah solid di dalam tubuh anggota, jadi satu visi dan misi,” ucapnya kepada Radar Depok.
Dalam perayaan HUT ke-13 Himpaudi tersebut, turut hadir Bunda PAUD Kota Depok, Elly Farida, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, Kabid Paud dan Dikmas, Tatik Wijayati, Kasi PAUD, Ika Rostika, dan beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 800 anggota Himpaudi Kota Depok dari 11 cabang/kecamatan turut serta memeriahkan. Selain itu, kegiatannya diisi juga dengan penguatan keorganisasian dari Himpaudi Jawa Barat. Serta ada kegiatan hiburan dan pembagian doorprize.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin menuturkan, dirinya ingin memasuki usia 13 tahun, Himpaudi lebih bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas kelembagaanya. Salah satu caranya, guru-gurunya bisa mengikuti Diklat Dasar, untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Terutama untuk anggota Himpaudi yang mencapai sekitar 2.500 guru.
“Jika dari semua lembaga di jenjang pendidikan PAUD, baru ada 900 guru yang mengikuti Diklat Dasar. Sementara itu, jumlah guru PAUD di Kota Depok ada sekitar 8.000 guru. Oleh karena itu, ditargetkan di tahun 2022, semua guru sudah mengikuti Diklat Dasar,” jelasnya. (san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB